JAKARTA, 5 Oktober 2026 — Pembangunan desa kini tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran yang terserap maupun banyaknya infrastruktur yang dibangun. Ukuran keberhasilan pembangunan semakin diarahkan pada perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari penurunan kemiskinan, peningkatan pendapatan, terbukanya lapangan kerja, membaiknya pelayanan dasar, hingga meningkatnya kemandirian desa.
Kesejahteraan Desa Tidak Hanya Diukur dari Infrastruktur
Salah satu isu utama yang dibahas adalah bagaimana mengukur apakah pembangunan benar-benar membuat masyarakat desa semakin sejahtera.
Setidaknya terdapat lima perubahan yang menjadi perhatian, yakni berkurangnya masyarakat miskin dan terlindunginya kelompok rentan, meningkatnya produktivitas ekonomi desa, terbukanya kesempatan kerja dan usaha, membaiknya pelayanan dasar dan kualitas kehidupan masyarakat, serta meningkatnya kemandirian desa dalam mengelola potensinya.
Materi podcast mencatat tingkat kemiskinan perdesaan pada Maret 2026 sebesar 10,67 persen, turun dari 10,72 persen pada September 2025. Jumlah penduduk miskin perdesaan juga turun dari 12,18 juta menjadi sekitar 12,10 juta orang. Teks yang ditempel (1)
BUM Desa dan Koperasi Harus Memberikan Manfaat Ekonomi
Penguatan BUM Desa dan Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi perhatian.
Desa memiliki berbagai potensi, mulai dari pertanian, perikanan, perkebunan, kerajinan, pariwisata hingga usaha mikro. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dikonsolidasikan menjadi usaha yang layak, dikelola secara profesional, memiliki pasar dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Karena itu, keberhasilan BUM Desa dan koperasi tidak cukup hanya dilihat dari jumlah kelembagaan yang terbentuk.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah omzet meningkat, apakah semakin banyak masyarakat memperoleh manfaat, apakah produk mendapatkan pasar, apakah lapangan kerja terbuka, dan apakah nilai ekonomi kembali kepada desa dan masyarakat?
BUM Desa dan koperasi juga dapat saling melengkapi dalam membangun ekosistem ekonomi desa sesuai karakter dan potensi masing-masing.
Memperkuat Petani dan Memperpendek Rantai Distribusi
Podcast juga menyoroti persoalan posisi tawar petani yang masih lemah ketika menjual hasil produksi.
Melalui kelembagaan ekonomi desa, hasil produksi dapat dikonsolidasikan agar memiliki volume dan daya tawar lebih besar. BUM Desa dapat berperan dalam pengumpulan hasil panen, penyediaan informasi harga, penyimpanan, sortasi, grading, pengemasan, pengolahan hingga membangun kemitraan dengan pembeli atau offtaker.
Dengan pendekatan tersebut, petani tidak hanya didorong meningkatkan produksi, tetapi juga memperoleh peluang lebih besar untuk masuk ke rantai nilai dan menikmati nilai tambah produk.
5.000 Desa Ekspor Ditargetkan pada 2029
Pengembangan ekonomi desa juga diarahkan menuju pasar global melalui program Desa Ekspor.
Berdasarkan materi podcast, terdapat 349 desa yang memiliki riwayat transaksi ekspor ke 49 negara, dengan nilai transaksi kumulatif Rp401,1 miliar sepanjang 2021–2026.
Pemerintah menargetkan 5.000 Desa Ekspor pada 2029. Untuk memperkuat ekosistem ekspor, telah dilakukan klasterisasi terhadap 2.616 Desa Berorientasi Ekspor, terdiri atas 787 Desa Ekspor Klaster I, 1.708 Desa Ekspor Klaster II, dan 121 Desa Ekspor Sentra IKM. Teks yang ditempel (1)
Ke depan, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada pernah atau tidaknya sebuah desa melakukan ekspor. Aspek kesinambungan produksi, kualitas dan standardisasi produk, kapasitas pelaku usaha, pembiayaan, logistik, dokumen ekspor, pembeli serta kesinambungan transaksi menjadi bagian penting dari ekosistem Desa Ekspor.
Dana Desa Harus Menghasilkan Dampak
Salah satu pesan penting yang akan dibahas adalah perubahan perspektif dalam melihat Dana Desa.
Untuk tahun 2026, arah penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Fokus tersebut antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan lumbung pangan, penguatan lembaga ekonomi desa, pembangunan infrastruktur melalui Padat Karya Tunai Desa, infrastruktur digital, serta pengembangan potensi dan keunggulan desa.
Dana Desa diarahkan membentuk sebuah siklus ekonomi desa: menjaga daya beli masyarakat miskin melalui BLT Desa, meningkatkan produksi melalui ketahanan pangan, membuka kesempatan kerja melalui Padat Karya Tunai Desa, meningkatkan keterampilan, mengembangkan usaha, meningkatkan nilai tambah produk dan memperluas akses pasar.
Dengan demikian, keberhasilan Dana Desa tidak berhenti pada pertanyaan berapa besar anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi bergeser pada pertanyaan apa yang berubah setelah anggaran tersebut digunakan.
Monev DD dan Pendamping Desa Jadi Bagian Penting
Untuk mendukung pemantauan pemanfaatan Dana Desa, digunakan aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD).
Data kegiatan yang dibiayai Dana Desa dicatat dan dilaporkan untuk membantu melihat pemanfaatan anggaran, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, kegiatan ekonomi produktif hingga berbagai prioritas pembangunan lainnya.
Dalam proses tersebut, Tenaga Pendamping Profesional memiliki peran penting dalam membantu desa memastikan informasi pemanfaatan Dana Desa terdokumentasi dengan baik serta mendukung proses pemantauan dan evaluasi.
Peran pendamping dengan demikian tidak semata-mata administratif, tetapi juga membantu desa menerjemahkan kebijakan menjadi kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat.
Anak Muda Harus Punya Alasan Ekonomi untuk Tinggal di Desa
Pembangunan desa juga perlu memberikan ruang yang lebih besar bagi generasi muda.
Pertanian modern, peternakan, perikanan, desa wisata, ekonomi kreatif, perdagangan, pengolahan produk hingga sektor digital merupakan sejumlah peluang yang dapat dikembangkan.
Anak muda memiliki keunggulan dalam teknologi, media sosial, desain, pemasaran digital, e-commerce, kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan ekonomi kreatif.
Karena itu, pengembangan kepemudaan perlu dihubungkan dengan akses modal, pasar, teknologi, aset produktif, pendampingan dan kemitraan usaha, sehingga desa dapat menjadi tempat membangun masa depan, bukan sekadar tempat tinggal.
Tiga Ukuran Besar Pembangunan Desa
Pada akhirnya, pembangunan desa perlu memiliki ukuran yang dapat dipahami dan dipantau publik.
Pertama, penurunan kemiskinan desa. Renstra Kemendes PDT 2025–2029 mencatat baseline kemiskinan desa tahun 2024 sebesar 11,34 persen dengan target menjadi 9,34 persen pada 2029.
Kedua, penguatan ekonomi desa. Kontribusi bagi hasil BUM Desa terhadap PADes ditargetkan meningkat dari baseline 3,97 persen pada 2024 menjadi 4,22 persen pada 2029. Selain itu, ditargetkan 1.000 BUM Desa meningkatkan omzet melalui kerja sama dengan Koperasi Desa Merah Putih dan/atau lembaga ekonomi lainnya pada 2029.
Ketiga, peningkatan kemandirian desa. Proporsi Desa Mandiri ditargetkan meningkat dari 22,85 persen pada 2024 menjadi 25,79 persen pada 2029. Teks yang ditempel (1)
Dari Program Menuju Dampak
Podcast iNews bersama Menteri Desa PDT diharapkan menjadi ruang untuk menjelaskan secara sederhana arah pembangunan desa kepada masyarakat luas.
Bagi pemerintah desa, pesan utamanya adalah memperkuat perencanaan berbasis kebutuhan dan potensi lokal.
Bagi pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, tantangannya adalah memperkuat koordinasi, pembinaan, integrasi program dan dukungan terhadap ekosistem ekonomi desa.
Sementara bagi Tenaga Pendamping Profesional, peran strategisnya adalah membantu desa menerjemahkan kebijakan menjadi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi yang menghasilkan perubahan nyata.
Dengan demikian, pembangunan desa diarahkan untuk bergerak dari sekadar serapan anggaran menuju dampak, dengan ukuran yang lebih konkret: kemiskinan menurun, pendapatan meningkat, lapangan kerja bertambah, ekonomi lokal menguat, pelayanan membaik, dan desa semakin mandiri.
Posting Komentar