JAKARTA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, keberhasilan pembangunan desa tidak cukup diukur dari banyaknya program, besarnya anggaran yang terserap, maupun jumlah infrastruktur yang dibangun. Ukuran paling penting adalah seberapa besar pembangunan mampu mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. (05/10/2026)
Podcast iNews yang membahas arah pembangunan desa, penguatan ekonomi masyarakat, pengelolaan Dana Desa, peran BUM Desa dan Koperasi Desa, hingga strategi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda desa.
Menurut Yandri, sedikitnya terdapat lima perubahan yang dapat menjadi indikator sederhana bahwa sebuah desa semakin sejahtera. Kelima indikator tersebut yakni kemiskinan menurun, ekonomi desa semakin produktif, kesempatan kerja dan usaha meningkat, kualitas pelayanan dasar membaik, serta kemandirian desa semakin kuat.
Kemiskinan Desa Harus Turun
Yandri mengatakan, penurunan kemiskinan menjadi salah satu ukuran paling mendasar dalam menilai keberhasilan pembangunan desa.
Berdasarkan data BPS yang digunakan dalam bahan podcast, tingkat kemiskinan perdesaan pada Maret 2026 tercatat 10,67 persen, turun dari 10,72 persen pada September 2025. Jumlah penduduk miskin perdesaan juga turun dari 12,18 juta menjadi 12,10 juta orang.
Namun, penurunan angka kemiskinan tidak boleh berhenti pada angka statistik. Masyarakat yang telah keluar dari kemiskinan juga harus memiliki kemampuan mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraannya.
"Ukuran akhirnya adalah apakah pembangunan desa benar-benar mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik," demikian substansi pandangan Yandri dalam bahan podcast tersebut.
Ekonomi Desa Harus Menghasilkan Nilai Tambah
Selain kemiskinan, penguatan ekonomi masyarakat menjadi indikator penting. Pembangunan desa, kata Yandri, harus mampu menciptakan kegiatan ekonomi yang produktif sekaligus memastikan nilai tambah lebih banyak dinikmati masyarakat desa.
Data BPS yang digunakan dalam bahan podcast menunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2026 mencapai 131,11, meningkat 1,49 persen dibandingkan Agustus 2026.
Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat 1,93 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani meningkat 0,44 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat posisi masyarakat desa dalam rantai ekonomi, mulai dari produksi, pengolahan hingga pemasaran.
Petani, nelayan, pelaku UMKM, BUM Desa dan koperasi perlu dihubungkan dengan rantai nilai serta pasar yang lebih luas agar masyarakat desa tidak hanya menjadi produsen bahan mentah.
BUM Desa dan Koperasi Harus Berikan Manfaat
Yandri juga menekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap BUM Desa dan Koperasi Desa.
Keberhasilan kedua kelembagaan tersebut tidak boleh hanya diukur berdasarkan jumlah lembaga yang terbentuk atau status badan hukumnya. Yang jauh lebih penting adalah hasil ekonomi yang dihasilkan dan masyarakat yang menerima manfaat.
Indikatornya antara lain peningkatan omzet, jumlah penerima manfaat, akses pasar bagi produk petani dan UMKM, penciptaan lapangan pekerjaan, serta kontribusi hasil usaha terhadap pembangunan desa.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan bergeser dari pertanyaan:
"Berapa banyak BUM Desa dan koperasi yang berdiri?"
menjadi:
"Apa hasil ekonomi yang dihasilkan dan siapa yang menerima manfaatnya?"
BUM Desa dan koperasi juga perlu memiliki pembagian peran yang jelas agar saling melengkapi dan tidak menciptakan duplikasi usaha.
Keduanya pada akhirnya merupakan instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa, bukan tujuan akhir pembangunan.
Dana Desa Harus Menciptakan Siklus Ekonomi
Perspektif yang sama juga diterapkan terhadap Dana Desa.
Yandri menegaskan bahwa keberhasilan Dana Desa tidak cukup dilihat dari berapa besar anggaran yang dicairkan atau terserap. Dana Desa harus mampu menciptakan manfaat yang berkelanjutan melalui pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi lokal.
Untuk 2026, fokus penggunaan Dana Desa mencakup antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan lumbung pangan, penguatan lembaga ekonomi desa, pembangunan infrastruktur melalui Padat Karya Tunai Desa, serta pengembangan potensi dan keunggulan desa.
Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung ketahanan pangan melalui penyediaan benih dan bibit, ternak dan ikan, pengembangan lahan produksi, irigasi, jalan usaha tani, pengolahan hasil, hingga pemanfaatan teknologi tepat guna.
Kegiatan tersebut selanjutnya dapat dikembangkan menjadi usaha melalui BUM Desa, BUM Desa Bersama, Koperasi Desa Merah Putih maupun kerja sama dengan UMKM.
"Ketahanan pangan tidak hanya kita lihat dari sisi ketersediaan pangan, tetapi juga sebagai peluang produksi, pengolahan, pemasaran, dan penciptaan pendapatan bagi masyarakat desa," demikian arah kebijakan yang disampaikan dalam bahan podcast.
Melalui Padat Karya Tunai Desa, pembangunan infrastruktur produktif juga diarahkan untuk membuka kesempatan kerja dan memberikan pendapatan secara langsung kepada masyarakat desa, khususnya kelompok miskin, penganggur, setengah penganggur, perempuan kepala keluarga dan kelompok marginal.
Anak Muda Harus Memiliki Alasan Ekonomi untuk Tinggal di Desa
Persoalan generasi muda menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan desa.
Yandri menilai, anak muda tidak cukup hanya diminta untuk tidak meninggalkan desa. Pemerintah harus menciptakan kondisi yang membuat tinggal, kembali, atau membangun usaha di desa menjadi pilihan ekonomi yang rasional.
Potensi pertanian, peternakan, perikanan, desa wisata, ekonomi kreatif dan sektor digital dapat menjadi ruang baru bagi generasi muda.
Anak muda dapat mengambil peran sebagai petani modern, entrepreneur desa, pengelola BUM Desa, pengembang digital desa, pengelola desa wisata, pengolah pangan, pelaku ekspor maupun penghubung produk desa dengan pasar nasional dan global.
"Jangan meminta anak muda tinggal di desa hanya karena mereka lahir di desa. Kita harus membangun desa sehingga tinggal di desa menjadi pilihan ekonomi yang rasional," menjadi salah satu pesan utama yang ditekankan dalam bahan tersebut.
Program pengembangan pemuda juga diarahkan pada peningkatan daya saing melalui akses modal, pasar, teknologi, pendampingan, kemitraan usaha dan pengalaman internasional.
Dalam bahan podcast disebutkan bahwa pada Juni 2026 telah dikukuhkan 200 peserta angkatan pertama program pengembangan pemuda desa.
Tiga Hasil yang Bisa Ditagih Publik
Yandri juga menekankan pentingnya akuntabilitas hasil pembangunan. Masyarakat harus memiliki ukuran yang jelas untuk menilai kinerja pemerintah.
Setidaknya terdapat tiga hasil utama yang dapat ditagih publik.
Pertama, kemiskinan desa harus turun.
Renstra Kemendes PDT 2025–2029 mencatat baseline kemiskinan desa pada 2024 sebesar 11,34 persen, dengan target turun menjadi 9,34 persen pada 2029.
Kedua, ekonomi desa harus semakin kuat dan menghasilkan nilai tambah.
Kontribusi bagi hasil BUM Desa terhadap PADes ditargetkan meningkat dari 3,97 persen pada 2024 menjadi 4,22 persen pada 2029. Selain itu, ditargetkan 1.000 BUM Desa meningkat omzetnya melalui kerja sama dengan Koperasi Desa Merah Putih dan/atau lembaga ekonomi lainnya pada 2029.
Ketiga, jumlah desa mandiri harus bertambah.
Baseline Desa Mandiri pada 2024 sebesar 22,85 persen, dengan target meningkat menjadi 25,79 persen pada 2029.
Untuk daerah tertinggal, ukuran pembangunan juga diarahkan pada peningkatan kualitas manusia dan penurunan kemiskinan. Targetnya, rata-rata IPM daerah tertinggal meningkat dari 58,25 pada 2024 menjadi 61,97 pada 2029, sementara rata-rata persentase penduduk miskin ditargetkan turun dari 31,03 persen menjadi 27,64 persen.
Dari Serapan Anggaran Menjadi Dampak
Arah kebijakan tersebut menunjukkan perubahan pendekatan pembangunan desa, dari sekadar mengukur jumlah program dan serapan anggaran menjadi mengukur dampak yang dihasilkan.
Rantai hasil yang ingin dibangun dimana Anggaran menghasilkan kegiatan dalam usaha meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan didesa dan penurunan kemiskinan didesa sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan akses terhadap data yang menunjukkan perubahan tersebut.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan desa tidak ditentukan oleh seberapa banyak program yang diumumkan, tetapi oleh seberapa banyak masyarakat yang kehidupannya berubah menjadi lebih baik.
Kemiskinan turun, ekonomi desa tumbuh, dan desa semakin mandiri.
Tiga indikator tersebut menjadi ukuran yang harus dapat dilihat datanya, dibandingkan dari tahun ke tahun, serta dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat desa.
Penulis : Mustakim I Perencana Ahli Madya - Kemendesa PDT
Posting Komentar