-->
M
mustakim.id
Data. Desa. Pembangunan.
Kontak Saya

Kemendes PDT Kejar Predikat BB SAKIP, KemenPAN-RB Soroti Pohon Kinerja hingga Pemanfaatan Indeks Desa


Evaluasi mendalam SAKIP 2026 menunjukkan manajemen kinerja Kemendes PDT terus membaik, namun masih diperlukan penguatan pada penjenjangan kinerja, kualitas indikator, efisiensi program, pemanfaatan data Indeks Desa, serta keterkaitan kinerja individu dengan capaian organisasi.

JAKARTA — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mempercepat pembenahan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) setelah evaluasi mendalam bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kemendes PDT saat ini mencatat nilai SAKIP 67,86 dengan predikat B, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi masih berada di bawah rata-rata nasional kementerian/lembaga yang mencapai 73,61. Pemerintah menargetkan perbaikan terdekat menuju predikat BB, yang mensyaratkan nilai minimal 70 serta penguatan penerapan manajemen kinerja pada sebagian besar unit kerja.

Rincian penilaian menunjukkan komponen perencanaan kinerja memperoleh nilai 22,26, pengukuran kinerja 17,25, pelaporan kinerja 11,58, dan evaluasi internal 16,44. Seluruh komponen menunjukkan perbaikan, tetapi kenaikannya dinilai masih relatif lambat sehingga membutuhkan pembenahan yang lebih substantif.

Plt. Asisten Deputi Wilayah III KemenPAN-RB Mita Hermawati menekankan bahwa evaluasi SAKIP tidak semata-mata menilai kelengkapan administrasi. Bobot terbesar justru berada pada aspek pemanfaatan sistem manajemen kinerja untuk mendorong pencapaian hasil.

Dengan pendekatan tersebut, dokumen perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi diharapkan benar-benar digunakan untuk mengendalikan kinerja, memperbaiki strategi, dan memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pohon Kinerja Masih Perlu Diperdalam

Salah satu perhatian utama evaluator adalah pohon kinerja dan cascading kinerja. Dokumen yang terdapat dalam aplikasi Electronic SAKIP Review (ESR) dinilai belum sepenuhnya menggambarkan penjenjangan sampai ke level eselon II dan staf.

Evaluator juga menilai rencana aksi yang diunggah masih lebih banyak berfokus pada pelaksanaan SAKIP, belum sepenuhnya diarahkan pada pencapaian Perjanjian Kinerja. Kemendes PDT diminta melengkapi pohon kinerja dan rencana aksi agar keterkaitan antara sasaran kementerian, unit kerja, tim, hingga individu dapat ditelusuri secara jelas.

KemenPAN-RB juga menemukan sejumlah sasaran kegiatan di tingkat direktorat masih terlalu seragam. Padahal, setiap direktorat mempunyai mandat, tugas dan fungsi berbeda.

Karena itu, sasaran kegiatan Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan, Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana, serta direktorat lainnya perlu dirumuskan lebih spesifik agar hasil yang ingin diwujudkan benar-benar mencerminkan fungsi masing-masing unit.

Di sisi lain, Kemendes PDT telah menyusun Matriks Peran Hasil hingga tingkat individu. Matriks tersebut menjadi dasar penurunan kinerja dari pejabat eselon II kepada ketua tim, anggota tim, hingga selanjutnya dituangkan ke dalam SKP melalui aplikasi e-Kinerja BKN. Evaluasi individu dilakukan secara triwulanan, sedangkan pada triwulan III 2026 mulai diuji coba pelaporan kinerja harian.

Indikator Dana Desa Diminta Lebih Realistis

Evaluator memberikan perhatian khusus pada indikator persentase desa yang memanfaatkan Dana Desa sesuai prioritas dalam mendukung penanganan kemiskinan.

Dengan target 100 persen, indikator tersebut dinilai dapat menimbulkan persepsi bahwa seluruh lebih dari 75 ribu desa harus secara seragam memprioritaskan Dana Desa untuk penanganan kemiskinan. Padahal, penggunaan Dana Desa juga mempertimbangkan kewenangan desa, kebutuhan lokal, dan hasil musyawarah desa.

KemenPAN-RB menyarankan agar narasi indikator diperbaiki, misalnya menggunakan jumlah atau persentase desa pada lokus tertentu yang benar-benar menjadi sasaran intervensi.

Kemendes PDT menjelaskan bahwa pemanfaatan Dana Desa telah dimonitor melalui sistem Monev Dana Desa. Beberapa kegiatan yang dikategorikan berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan meliputi BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa, bantuan sosial, rehabilitasi rumah tidak layak huni, layanan Posyandu dan kesehatan desa, PAUD, infrastruktur desa, hingga penanganan anak tidak sekolah.

Efisiensi Pelatihan BUMDes Jadi Sorotan

Aspek lain yang mendapat perhatian adalah program pelatihan.

Evaluator menilai indikator persentase alumni pelatihan yang mengimplementasikan hasil pelatihan seharusnya dapat diukur secara periodik dan tidak perlu menunggu akhir tahun.

Target sebesar 20 persen juga dinilai perlu ditinjau kembali karena pemerintah telah mengeluarkan anggaran dan sumber daya yang cukup besar untuk menyelenggarakan pelatihan.

Dari perhitungan evaluator, hingga triwulan II terdapat sekitar 660 peserta pelatihan dengan realisasi anggaran sekitar Rp3,7 miliar. Dengan estimasi biaya sekitar Rp5,6 juta per peserta, anggaran sekitar Rp9 miliar diperkirakan hanya menjangkau sekitar 1.200 peserta, sementara jumlah BUMDes secara nasional mencapai puluhan ribu unit.

KemenPAN-RB menyarankan pendekatan hybrid: pelatihan daring bagi wilayah dengan akses internet baik dan pelatihan langsung untuk wilayah dengan keterbatasan jaringan.

Pemutakhiran Indeks Desa 2026 Capai 98,2 Persen

Kemendes PDT juga memaparkan perkembangan Indeks Desa 2026.

Pemutakhiran data telah mencapai sekitar 98,2 persen desa. Desa yang belum menyelesaikan pemutakhiran sebagian besar berada di wilayah Papua, termasuk sekitar 835 desa di Papua Pegunungan yang masih menghadapi kendala akses dan konektivitas.

Data Indeks Desa digunakan mulai dari tingkat desa, kabupaten, provinsi hingga kementerian/lembaga. Di tingkat desa, hasil pendataan menghasilkan rekomendasi kegiatan untuk menjadi masukan perencanaan dan penganggaran. Status kemandirian desa juga dimanfaatkan antara lain oleh Kementerian Keuangan dalam perhitungan Dana Desa.

Kemendes PDT menargetkan hasil pemutakhiran dan status kemandirian desa tahun 2026 dapat ditetapkan pada September 2026.

Namun evaluator mencatat mekanisme pemanfaatan data oleh kementerian/lembaga masih dapat ditingkatkan. Saat ini pemerintah daerah sudah mempunyai akses akun, sedangkan kementerian/lembaga umumnya memperoleh data melalui permintaan output setelah pendataan selesai. KemenPAN-RB menyarankan pengembangan akses yang lebih langsung untuk mendukung pemanfaatan lintas kementerian.

12 Aksi Prioritas Sudah Dipetakan

Kemendes PDT memastikan 12 Aksi Prioritas “Bangun Desa Bangun Indonesia” telah dipetakan ke masing-masing unit kerja eselon I, lengkap dengan Rincian Output, target, lokus, kementerian/lembaga terkait, capaian dan hambatan.

Pemetaan dilakukan untuk pelaksanaan tahun 2025 dan dilanjutkan pada 2026. Salah satu kendala yang berulang adalah efisiensi serta blokir anggaran yang menyebabkan sejumlah kegiatan belum dapat dilaksanakan optimal.

Evaluator meminta worksheet monitoring tersebut turut disampaikan melalui ESR sebagai bukti bahwa agenda prioritas nasional benar-benar dimonitor secara berkala.

Kemendes PDT juga telah mengembangkan pemanfaatan e-SAKIP untuk pemantauan capaian sasaran strategis, program dan kegiatan. Sistem tersebut diintegrasikan dengan berbagai aplikasi pemerintah, termasuk sistem perencanaan Bappenas dan aplikasi Kementerian Keuangan, untuk mengurangi penginputan berulang dan kesalahan pelaporan.

Anggaran 2025 Terealisasi 86,58 Persen

Evaluasi turut mencermati dampak kebijakan efisiensi anggaran.

Pada 2025, realisasi anggaran Kemendes PDT mencapai 86,58 persen, antara lain dipengaruhi kebijakan efisiensi yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Nilai efisiensi yang disebutkan dalam forum mencapai sekitar Rp288,15 miliar.

Kemendes PDT menyatakan kondisi tersebut mendorong kementerian mencari pendekatan lebih efisien melalui digitalisasi, pemanfaatan Learning Management System, dan peningkatan kolaborasi dengan mitra pembangunan.

Di tengah keterbatasan anggaran, Kemendes PDT tetap mencatat sejumlah capaian. Nilai Keterbukaan Informasi Publik mencapai 97,96 dengan kategori informatif, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional 91,93, dan IKPA 92,34.

Kementerian juga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK selama 10 tahun berturut-turut.

Dari tujuh indikator sasaran strategis tahun 2025, lima indikator tercapai melebihi target, satu indikator belum tercapai, dan satu indikator baru akan diukur pada 2026.

BUMDes Mulai Bersinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih

Evaluasi SAKIP juga menyentuh perkembangan sinergi BUMDes dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Kemendes PDT menyampaikan sejumlah praktik awal telah berkembang di lapangan, antara lain di Bangunharjo dan Potorono, Bantul; Sinduadi, Sleman; Sidowayah, Klaten; serta Bongkasa Pertiwi, Badung, Bali.

Modelnya beragam. Di Sinduadi, misalnya, BUMDes berperan memproduksi susu kambing dan melon, sementara KDMP berperan membantu pemasaran dan penjualan produk.

Selain itu, 299 BUMDes dan enam BUMDes Bersama telah menjadi pemasok bahan pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Pendapatan BUMDes dari aktivitas tersebut dilaporkan mencapai sekitar Rp32,41 miliar.

Dalam Renstra, Kemendes PDT menargetkan 1.000 BUMDes bersinergi dengan KDMP, dengan target awal sekitar 300 BUMDes. Pemerintah mengakui penyusunan baseline masih perlu diperkuat agar target tersebut memiliki basis penghitungan yang lebih terukur.

Kinerja Individu Dikaitkan dengan Tunjangan

Penguatan akuntabilitas juga dilakukan melalui pengukuran kinerja individu.

Kemendes PDT menggunakan evaluasi triwulanan dan Matriks Peran Hasil untuk menghubungkan kinerja pegawai dengan capaian unit organisasi. Predikat kinerja individu juga memiliki konsekuensi terhadap tunjangan kinerja.

Pegawai dengan predikat butuh perbaikan dikenai pengurangan tunjangan 10 persen, kurang 15 persen, sangat kurang 20 persen, sedangkan pegawai yang tidak menyusun SKP tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dapat dikenai pengurangan hingga 50 persen.

Target Akhir September

KemenPAN-RB mengapresiasi progres pembenahan yang telah dilakukan, namun meminta beberapa perbaikan jangka pendek segera diselesaikan, terutama penyempurnaan pohon kinerja, rencana aksi berbasis Perjanjian Kinerja, kualitas indikator, optimalisasi monitoring triwulanan, serta peningkatan pemanfaatan data.

Evaluator menegaskan tujuan akhir evaluasi bukan sekadar mengejar predikat, melainkan memastikan setiap anggaran, program dan aktivitas pemerintah benar-benar menghasilkan output, outcome, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

KemenPAN-RB dijadwalkan menyampaikan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Kemendes PDT pada akhir September 2026. Jika berbagai perbaikan mampu dibuktikan secara konsisten, Kemendes PDT berpeluang melangkah dari predikat B menuju BB, sekaligus mendekati bahkan melampaui rata-rata nasional kementerian/lembaga.

Dengan momentum tersebut, pembenahan SAKIP diharapkan tidak berhenti pada peningkatan nilai, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan efisiensi anggaran, mempertajam program prioritas, dan memastikan pembangunan desa memberi dampak langsung terhadap kemandirian serta kesejahteraan masyarakat.

 Editor : Mustakim

0/Post a Comment/Comments