Jakarta – Pemerintah Indonesia mempercepat transformasi sektor pergaraman nasional sebagai bagian dari agenda besar mewujudkan Swasembada Garam 2027. Program ini menjadi salah satu prioritas strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan, ketahanan industri nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor garam yang selama bertahun-tahun masih menjadi tantangan bagi industri dalam negeri.
Kebutuhan
garam nasional diperkirakan mencapai sekitar 5,7 juta ton per tahun,
sementara produksi domestik masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan,
terutama garam industri berkualitas tinggi yang digunakan pada sektor kimia,
farmasi, makanan dan minuman, kosmetik, pengeboran minyak, hingga industri chlor
alkali plant (CAP). Kondisi tersebut mendorong pemerintah melakukan
transformasi menyeluruh melalui pembangunan industri garam modern yang
terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Kebijakan
Pemerintah
Komitmen
pemerintah dipertegas melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang
Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Regulasi ini menjadi tonggak
baru pembangunan sektor pergaraman dengan mengubah pendekatan dari sekadar
peningkatan produksi menuju pembangunan ekosistem industri garam nasional yang
modern, efisien, dan berdaya saing.
Kebijakan
tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo
Subianto, khususnya dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional,
hilirisasi sumber daya alam, ketahanan pangan, industrialisasi berbasis potensi
domestik, serta pemerataan pembangunan kawasan pesisir.
"Swasembada
garam bukan sekadar menghentikan impor, tetapi membangun fondasi industri
nasional yang kuat melalui pemanfaatan sumber daya kelautan secara modern,
produktif, dan berkelanjutan."
Melalui
kebijakan ini, pemerintah menargetkan Indonesia mampu memenuhi seluruh
kebutuhan garam konsumsi maupun garam industri secara mandiri paling lambat
pada tahun 2027.
Implementasi
Industri Garam Modern
Sebagai
langkah nyata, pemerintah mengembangkan konsep industri garam modern berbasis
teknologi yang mencakup mekanisasi tambak, sistem evaporasi, peningkatan
kualitas produksi, pembangunan fasilitas pencucian dan pemurnian (refinery),
laboratorium pengujian mutu, gudang penyimpanan, digitalisasi tata niaga,
hingga penguatan sistem logistik nasional.
Salah
satu proyek strategis yang sedang dipercepat adalah pembangunan Kawasan
Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Pulau Rote, Provinsi Nusa
Tenggara Timur. Kawasan tersebut memiliki potensi lebih dari 10.000 hektare,
dengan sekitar 1.700 hektare telah berstatus clean and clear
sebagai tahap awal pengembangan.
Pemerintah
juga mengalokasikan sekitar Rp853 miliar melalui APBN untuk pembangunan
infrastruktur dasar, teknologi, konstruksi kawasan, dan fasilitas penunjang
lainnya. Pengembangan kawasan tersebut diharapkan mampu menghasilkan garam
berkualitas industri, meningkatkan produktivitas nasional, serta membuka
peluang investasi baru di sektor kelautan.
Menurut
pengamat pembangunan ekonomi maritim, transformasi menuju industri garam modern
merupakan langkah yang tepat.
"Persoalan
utama sektor garam Indonesia bukan semata-mata produksi, tetapi kualitas,
teknologi, efisiensi logistik, dan kepastian pasar. Karena itu, pembangunan
industri garam modern menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan daya saing
nasional."
Kolaborasi
Lintas Sektor Menjadi Kunci
Keberhasilan
Swasembada Garam 2027 memerlukan sinergi lintas kementerian, lembaga,
pemerintah daerah, BUMN, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat.
Kementerian
Kelautan dan Perikanan menjadi leading sector dalam
pengembangan kawasan produksi garam modern, peningkatan kualitas garam
nasional, inovasi teknologi, dan pemberdayaan petambak.
Selanjutnya,
Kementerian ATR/BPN mempercepat penyediaan lahan, Kementerian
Perindustrian memperkuat hilirisasi, Kementerian Perdagangan
mengendalikan tata niaga dan impor secara bertahap, sedangkan Kementerian
Pekerjaan Umum membangun jalan produksi, embung, irigasi, dan pelabuhan.
Di
sisi lain, Kementerian Perhubungan memperkuat konektivitas logistik, Kementerian
ESDM memastikan pasokan energi kawasan industri, Kementerian Komunikasi
dan Digital mendukung digitalisasi produksi, serta Kementerian Dalam
Negeri menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah.
BUMN
juga mengambil bagian melalui pembangunan infrastruktur strategis, sementara
perguruan tinggi mendukung riset, inovasi teknologi, serta peningkatan
kapasitas sumber daya manusia.
Pendekatan
lintas sektor tersebut menunjukkan bahwa pembangunan industri garam bukan lagi
menjadi tanggung jawab satu kementerian, tetapi merupakan agenda pembangunan
nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan secara menyeluruh.
Pemerintah
Daerah Menjadi Garda Terdepan
Pemerintah
provinsi, kabupaten, hingga desa memegang peran penting dalam mendukung
keberhasilan program melalui penyediaan tata ruang, percepatan investasi,
pembangunan infrastruktur pendukung, pemberdayaan petambak garam, peningkatan
kualitas SDM, serta penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.
Pemerintah
daerah juga didorong mengembangkan kawasan ekonomi berbasis garam melalui
kemitraan dengan koperasi, BUM Desa, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan
industri pengolahan agar nilai tambah ekonomi dapat dinikmati langsung oleh
masyarakat pesisir.
Seorang
ekonom pembangunan menilai bahwa keberhasilan program sangat ditentukan oleh
kapasitas pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem investasi yang
kondusif.
"Ketika
pemerintah daerah mampu menghadirkan kepastian investasi, infrastruktur yang
memadai, dan kelembagaan ekonomi yang kuat, industri garam akan tumbuh menjadi
pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir."
Dampak
Strategis
Apabila
target Swasembada Garam 2027 tercapai, Indonesia diproyeksikan memperoleh
berbagai manfaat strategis, mulai dari berkurangnya ketergantungan terhadap
impor garam, meningkatnya pendapatan petambak, tumbuhnya investasi industri,
terbukanya lapangan kerja baru, hingga meningkatnya daya saing industri
nasional.
Selain
memperkuat ketahanan pangan dan industri, pengembangan kawasan garam modern
juga berpotensi menjadi penggerak ekonomi wilayah pesisir melalui hilirisasi,
pengembangan UMKM, koperasi, dan BUM Desa yang terintegrasi dengan rantai pasok
industri nasional.
Program
ini sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai negara maritim yang mampu
mengoptimalkan potensi sumber daya kelautan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
yang inklusif dan berkelanjutan.
Swasembada Garam 2027 merupakan lebih dari sekadar program peningkatan produksi. Program ini adalah transformasi paradigma pembangunan sektor pergaraman nasional dari pendekatan berbasis komoditas menuju pendekatan berbasis industri. Selama ini, Indonesia menghadapi paradoks sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang sangat panjang, tetapi masih bergantung pada impor garam industri karena keterbatasan kualitas, teknologi, dan efisiensi rantai pasok.
Peraturan
Presiden Nomor 17 Tahun 2025 menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem
industri garam yang terintegrasi. Keberhasilan implementasinya akan sangat
ditentukan oleh konsistensi kebijakan, kepastian investasi, pembangunan
infrastruktur, penguasaan teknologi, serta sinergi lintas kementerian,
pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Dalam
perspektif pembangunan nasional, industri garam modern memiliki efek berganda (multiplier
effect) yang luas. Selain memperkuat ketahanan industri, program ini dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, memperluas kesempatan kerja,
mendorong tumbuhnya investasi, memperkuat ekonomi desa melalui koperasi dan BUM
Desa, serta mempercepat pemerataan pembangunan wilayah.
Apabila
seluruh pemangku kepentingan mampu menjaga kolaborasi secara konsisten hingga
tahun 2027, maka Swasembada Garam tidak hanya akan menjadi simbol berakhirnya
ketergantungan impor, tetapi juga menjadi tonggak kebangkitan industri maritim
Indonesia yang modern, tangguh, dan berdaya saing global.
