Seminar Nasional KDKMP Perkuat Konsolidasi Nasional, Koperasi Desa Merah Putih Disiapkan Menjadi Motor Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Jakarta, 16 Juli 2026 – Pemerintah terus memperkuat transformasi ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen utama mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat, memperkuat ketahanan pangan, serta mempercepat pemerataan pembangunan dari desa. Program ini diproyeksikan menjadi salah satu implementasi nyata Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026), dengan mengusung tema “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat.” Seminar yang didukung oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) ini diinisiasi oleh sepuluh organisasi desa nasional, yakni DPP APDESI Merah Putih, DPP APDESI, DPP AKSI, DPP PAPDESI, KOMPAKDESI, PP PPDI, DPN PPDI, DPP ABPEDNAS, DPP PABPDSI, dan DPP Gema Desa Nuswantoro.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan visi, mempercepat operasionalisasi KDKMP, sekaligus memperkuat konsolidasi pembangunan ekonomi desa di seluruh Indonesia. Seminar dihadiri sekitar 1.262 peserta yang terdiri atas unsur pemerintah pusat dan daerah, kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), organisasi desa, akademisi, pelaku usaha, serta pengurus KDKMP dari berbagai wilayah. Sebanyak 38 gubernur dan 119 bupati/wali kota juga diundang untuk memperkuat sinergi implementasi KDKMP di daerah.

Keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Gizi Nasional, Perum Bulog, hingga PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), menunjukkan bahwa KDKMP telah menjadi agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Capaian KDKMP Tumbuh Pesat

Berdasarkan data nasional per 15 Juli 2026, perkembangan KDKMP menunjukkan capaian yang signifikan. Tercatat sebanyak 83.380 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum, didukung oleh 697.784 pengurus dan pengawas, serta 38.050 lokasi lahan yang disiapkan untuk pengembangan gerai dan unit usaha. Sebanyak 19.124 gerai koperasi sedang dibangun dan 16.336 lokasi telah mencapai progres pembangunan 100 persen dan siap dioperasionalkan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Namun demikian, para ahli mengingatkan bahwa keberhasilan KDKMP tidak boleh diukur hanya dari jumlah badan hukum dan pembangunan fisik gerai koperasi. Akademisi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hamdi Muluk, menilai bahwa tantangan terbesar KDKMP adalah bertransformasi dari organisasi administratif menjadi entitas bisnis yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Seminar KDMP

Bahan Seminar KDMP

Menurutnya, kesiapan administratif KDKMP telah mencapai lebih dari 95 persen, namun aktivitas ekonomi sebagian koperasi masih berada pada tahap awal. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi paradigma pembangunan koperasi melalui lima pendekatan baru, yaitu:

  1. Bertransformasi dari pendekatan "satu desa satu koperasi" menjadi model berbasis klaster ekonomi;
  2. Dari pembangunan gerai fisik menjadi integrator rantai nilai ekonomi desa;
  3. Dari pembiayaan seragam menuju pendanaan bertahap berbasis kinerja usaha;
  4. Dari pengurus administratif menuju manajemen profesional; dan
  5. Dari indikator input menuju pengukuran dampak ekonomi bagi anggota.

Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan Desa, Penguatan KDKMP semakin relevan mengingat tingkat kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan perdesaan pada 2024 masih mencapai sekitar 11,79 persen, jauh di atas rata-rata kemiskinan nasional yang berada pada kisaran 9,03 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa desa masih menghadapi tantangan besar dalam menciptakan lapangan kerja, memperluas akses pembiayaan, dan meningkatkan nilai tambah produk lokal. Dalam konteks tersebut, KDKMP diproyeksikan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu mengonsolidasikan berbagai potensi usaha desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

Dengan jumlah desa mencapai 75.265 desa di seluruh Indonesia, keberadaan koperasi diharapkan mampu memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi sarana distribusi manfaat pembangunan secara lebih merata.

Menopang Ketahanan Pangan Nasional, KDKMP juga diposisikan sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung agenda swasembada pangan nasional. Berdasarkan data Kemendes PDT, lebih dari 70 persen desa di Indonesia memiliki potensi di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

Data Indeks Desa Tahun 2025 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki:

  • 6.750 desa sentra padi;
  • 5.855 desa sentra jagung;
  • 3.226 desa sentra kacang tanah; dan
  • 3.037 desa sentra ubi kayu.

Potensi tersebut belum sepenuhnya memberikan nilai tambah yang optimal karena masih lemahnya kelembagaan ekonomi di tingkat desa. Oleh karena itu, KDKMP diharapkan menjadi wadah yang mampu mengintegrasikan produksi, pengolahan, logistik, dan pemasaran sehingga desa tidak lagi hanya menjadi produsen bahan mentah, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Melalui koperasi, pemerintah juga mendorong terbentuknya rantai pasok pangan yang lebih pendek dan efisien, sehingga petani memperoleh harga jual yang lebih baik dan masyarakat mendapatkan akses pangan yang lebih terjangkau.

Mendukung Program Makan Bergizi Gratis, Keberadaan KDKMP juga memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas nasional. Program ini diproyeksikan menjangkau sekitar 17,9 juta penerima manfaat, yang terdiri dari 15,5 juta peserta didik serta 2,4 juta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan dukungan anggaran lebih dari Rp71 triliun.

KDKMP berpotensi menjadi pemasok utama berbagai komoditas pangan bagi program MBG, mulai dari beras, telur, sayuran, ikan, daging, hingga produk olahan lainnya. Dengan demikian, manfaat ekonomi program MBG tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat, tetapi juga oleh petani, nelayan, dan pelaku usaha desa.

Potensi Ekonomi Hingga Puluhan Triliun Rupiah, Dari sisi ekonomi, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) memandang KDKMP sebagai instrumen penting dalam memperbaiki distribusi barang subsidi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Simulasi yang dilakukan menunjukkan bahwa pengelolaan distribusi barang subsidi melalui KDKMP berpotensi menghasilkan keuntungan hingga Rp597 juta per gerai per tahun, atau sekitar Rp47,7 triliun secara nasional apabila dikelola oleh sekitar 80 ribu koperasi. Selain itu, model distribusi melalui koperasi diperkirakan dapat mengurangi kebocoran subsidi nasional yang selama ini mencapai sekitar Rp30,8 triliun per tahun.

Dalam perspektif ekonomi politik, KDKMP juga dipandang sebagai instrumen pemberdayaan sosial yang mampu mengembalikan fungsi koperasi sebagai patron kolektif masyarakat desa, menyediakan akses kredit yang lebih manusiawi, menjamin ketersediaan input produksi dengan harga yang wajar, memotong rantai distribusi yang panjang, dan memasarkan hasil produksi masyarakat secara kolektif.

Menuju Indonesia Emas 2045, Dalam rapat persiapan Seminar Nasional KDKMP pada 13 Juli 2026, panitia juga menyiapkan sejumlah agenda strategis, antara lain penyusunan rekomendasi nasional, publikasi melalui berbagai media nasional, penyelenggaraan siaran langsung bagi kepala desa dan tenaga pendamping profesional, serta penghimpunan masukan dari berbagai daerah sebagai bahan penyempurnaan kebijakan.

Seminar Nasional KDKMP diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi acuan pemerintah dalam mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen pembangunan ekonomi desa yang modern, profesional, dan berkelanjutan.

Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi desa, dan masyarakat luas, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya menjadi program kelembagaan, melainkan sebuah gerakan nasional untuk membangun Indonesia dari desa, memperkuat ekonomi rakyat, dan mewujudkan cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045.

"Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar program pembentukan kelembagaan, tetapi sebuah gerakan besar untuk mengembalikan desa sebagai pusat produksi, pusat distribusi, dan pusat kesejahteraan rakyat. Dari desa yang kuat akan lahir Indonesia yang kuat."

Editor : Mustakim

 


Tinggalkan Komentar