Jakarta,
16 Juli 2026 – Pemerintah terus memperkuat
transformasi ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih (KDKMP) sebagai instrumen utama mewujudkan kedaulatan ekonomi
rakyat, memperkuat ketahanan pangan, serta mempercepat pemerataan pembangunan
dari desa. Program ini diproyeksikan menjadi salah satu implementasi
nyata Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun
dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Komitmen
tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar Nasional Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Gedung Sasana Kriya, Taman
Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026), dengan mengusung
tema “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan
Ekonomi Rakyat.” Seminar yang didukung oleh Kementerian Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) ini diinisiasi oleh sepuluh
organisasi desa nasional, yakni DPP APDESI Merah Putih, DPP APDESI, DPP AKSI,
DPP PAPDESI, KOMPAKDESI, PP PPDI, DPN PPDI, DPP ABPEDNAS, DPP PABPDSI, dan DPP
Gema Desa Nuswantoro.
Kegiatan
tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan visi, mempercepat
operasionalisasi KDKMP, sekaligus memperkuat konsolidasi pembangunan ekonomi
desa di seluruh Indonesia. Seminar dihadiri sekitar 1.262 peserta yang
terdiri atas unsur pemerintah pusat dan daerah, kepala desa, perangkat desa,
Badan Permusyawaratan Desa (BPD), organisasi desa, akademisi, pelaku usaha,
serta pengurus KDKMP dari berbagai wilayah. Sebanyak 38 gubernur dan
119 bupati/wali kota juga diundang untuk memperkuat sinergi
implementasi KDKMP di daerah.
Keterlibatan
berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang
Pangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian,
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi
dan Digital, Badan Gizi Nasional, Perum Bulog, hingga PT Agrinas Pangan
Nusantara (Persero), menunjukkan bahwa KDKMP telah menjadi agenda strategis
nasional yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Capaian
KDKMP Tumbuh Pesat
Berdasarkan
data nasional per 15 Juli 2026, perkembangan KDKMP menunjukkan capaian yang
signifikan. Tercatat sebanyak 83.380 Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih telah berbadan hukum, didukung oleh 697.784 pengurus dan
pengawas, serta 38.050 lokasi lahan yang disiapkan untuk
pengembangan gerai dan unit usaha. Sebanyak 19.124 gerai koperasi sedang
dibangun dan 16.336 lokasi telah mencapai progres pembangunan
100 persen dan siap dioperasionalkan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat
desa.
Namun
demikian, para ahli mengingatkan bahwa keberhasilan KDKMP tidak boleh diukur
hanya dari jumlah badan hukum dan pembangunan fisik gerai koperasi. Akademisi
Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hamdi Muluk, menilai bahwa
tantangan terbesar KDKMP adalah bertransformasi dari organisasi administratif
menjadi entitas bisnis yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.
Menurutnya,
kesiapan administratif KDKMP telah mencapai lebih dari 95 persen, namun
aktivitas ekonomi sebagian koperasi masih berada pada tahap awal. Oleh karena
itu, diperlukan rekonstruksi paradigma pembangunan koperasi melalui lima
pendekatan baru, yaitu:
- Bertransformasi dari pendekatan "satu
desa satu koperasi" menjadi model berbasis klaster ekonomi;
- Dari pembangunan gerai fisik
menjadi integrator rantai nilai ekonomi desa;
- Dari pembiayaan seragam menuju pendanaan
bertahap berbasis kinerja usaha;
- Dari pengurus administratif menuju manajemen
profesional; dan
- Dari indikator input menuju pengukuran
dampak ekonomi bagi anggota.
Instrumen
Strategis Pengentasan Kemiskinan Desa, Penguatan KDKMP
semakin relevan mengingat tingkat kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi
dibandingkan wilayah perkotaan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan
bahwa tingkat kemiskinan perdesaan pada 2024 masih mencapai sekitar 11,79
persen, jauh di atas rata-rata kemiskinan nasional yang berada pada
kisaran 9,03 persen.
Kondisi
tersebut menunjukkan bahwa desa masih menghadapi tantangan besar dalam
menciptakan lapangan kerja, memperluas akses pembiayaan, dan meningkatkan nilai
tambah produk lokal. Dalam konteks tersebut, KDKMP diproyeksikan menjadi
instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu mengonsolidasikan berbagai potensi
usaha desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengurangi kesenjangan
pembangunan antarwilayah.
Dengan
jumlah desa mencapai 75.265 desa di seluruh Indonesia,
keberadaan koperasi diharapkan mampu memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat
sekaligus menjadi sarana distribusi manfaat pembangunan secara lebih merata.
Menopang
Ketahanan Pangan Nasional, KDKMP juga diposisikan sebagai salah satu pilar
penting dalam mendukung agenda swasembada pangan nasional. Berdasarkan
data Kemendes PDT, lebih dari 70 persen desa di Indonesia memiliki potensi
di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Data
Indeks Desa Tahun 2025 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki:
- 6.750 desa sentra padi;
- 5.855 desa sentra jagung;
- 3.226 desa sentra kacang tanah;
dan
- 3.037 desa sentra ubi kayu.
Potensi
tersebut belum sepenuhnya memberikan nilai tambah yang optimal karena masih
lemahnya kelembagaan ekonomi di tingkat desa. Oleh karena itu, KDKMP diharapkan
menjadi wadah yang mampu mengintegrasikan produksi, pengolahan, logistik, dan
pemasaran sehingga desa tidak lagi hanya menjadi produsen bahan mentah, tetapi
juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Melalui
koperasi, pemerintah juga mendorong terbentuknya rantai pasok pangan yang lebih
pendek dan efisien, sehingga petani memperoleh harga jual yang lebih baik dan
masyarakat mendapatkan akses pangan yang lebih terjangkau.
Mendukung
Program Makan Bergizi Gratis, Keberadaan KDKMP juga memiliki keterkaitan
erat dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang
menjadi salah satu prioritas nasional. Program ini diproyeksikan menjangkau
sekitar 17,9 juta penerima manfaat, yang terdiri dari 15,5 juta
peserta didik serta 2,4 juta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan
dukungan anggaran lebih dari Rp71 triliun.
KDKMP
berpotensi menjadi pemasok utama berbagai komoditas pangan bagi program MBG,
mulai dari beras, telur, sayuran, ikan, daging, hingga produk olahan lainnya.
Dengan demikian, manfaat ekonomi program MBG tidak hanya dirasakan oleh
penerima manfaat, tetapi juga oleh petani, nelayan, dan pelaku usaha desa.
Potensi
Ekonomi Hingga Puluhan Triliun Rupiah, Dari sisi ekonomi, PT Agrinas
Pangan Nusantara (Persero) memandang KDKMP sebagai instrumen penting dalam
memperbaiki distribusi barang subsidi sekaligus meningkatkan kesejahteraan
petani.
Simulasi
yang dilakukan menunjukkan bahwa pengelolaan distribusi barang subsidi melalui
KDKMP berpotensi menghasilkan keuntungan hingga Rp597 juta per gerai
per tahun, atau sekitar Rp47,7 triliun secara nasional apabila
dikelola oleh sekitar 80 ribu koperasi. Selain itu, model distribusi melalui
koperasi diperkirakan dapat mengurangi kebocoran subsidi nasional yang selama
ini mencapai sekitar Rp30,8 triliun per tahun.
Dalam
perspektif ekonomi politik, KDKMP juga dipandang sebagai instrumen pemberdayaan
sosial yang mampu mengembalikan fungsi koperasi sebagai patron kolektif
masyarakat desa, menyediakan akses kredit yang lebih manusiawi, menjamin
ketersediaan input produksi dengan harga yang wajar, memotong rantai distribusi
yang panjang, dan memasarkan hasil produksi masyarakat secara kolektif.
Menuju
Indonesia Emas 2045, Dalam rapat persiapan Seminar Nasional KDKMP pada 13
Juli 2026, panitia juga menyiapkan sejumlah agenda strategis, antara lain
penyusunan rekomendasi nasional, publikasi melalui berbagai media nasional,
penyelenggaraan siaran langsung bagi kepala desa dan tenaga pendamping
profesional, serta penghimpunan masukan dari berbagai daerah sebagai bahan
penyempurnaan kebijakan.
Seminar
Nasional KDKMP diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi acuan
pemerintah dalam mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
sebagai instrumen pembangunan ekonomi desa yang modern, profesional, dan
berkelanjutan.
Dengan
dukungan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi desa, dan
masyarakat luas, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya
menjadi program kelembagaan, melainkan sebuah gerakan nasional untuk membangun
Indonesia dari desa, memperkuat ekonomi rakyat, dan mewujudkan cita-cita besar
menuju Indonesia Emas 2045.
"Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar program pembentukan kelembagaan,
tetapi sebuah gerakan besar untuk mengembalikan desa sebagai pusat produksi,
pusat distribusi, dan pusat kesejahteraan rakyat. Dari desa yang kuat akan
lahir Indonesia yang kuat."
Editor : Mustakim
