Tanah
Datar, Sumatera Barat – Pemerintah terus mempercepat pemulihan
wilayah terdampak bencana melalui Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Pascabencana (PRRP) dengan melakukan verifikasi langsung terhadap usulan
pembangunan sarana dan prasarana desa di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan pemerintah tepat
sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Tim
Identifikasi Pascabencana dari Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan
Perdesaan (Ditjen PDP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
(Kemendes PDT), turun langsung meninjau calon lokasi penerima bantuan. Kegiatan
tersebut dipimpin oleh Dra. Farida Kurnianingrum, M.M., dengan Khairil
Marpaung, S.T. sebagai Ketua Tim Identifikasi. Peninjauan lapangan merupakan
tindak lanjut dari rapat pendalaman proposal bantuan pembangunan sarana dan
prasarana PRRP Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan pada 14 Juni 2026.
Menurut
data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Indonesia merupakan salah
satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia. Sepanjang tahun
2025, BNPB mencatat lebih dari 3.000 kejadian bencana alam, yang didominasi
oleh banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor. Sebagian besar dampak bencana
tersebut terjadi di wilayah pedesaan dan menyebabkan kerusakan infrastruktur
dasar seperti jalan desa, jembatan, sarana air bersih, dan fasilitas
pendidikan.
Sementara
itu, data Potensi Desa (Podes) Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2024
menunjukkan bahwa lebih dari 35 ribu desa dan kelurahan di Indonesia berada di
kawasan rawan bencana. Kondisi tersebut menegaskan pentingnya program
rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan
desa terhadap risiko bencana di masa mendatang.
Verifikasi untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Farida Kurnianingrum menjelaskan bahwa identifikasi lapangan merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap usulan kegiatan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Identifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan kelayakan setiap usulan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan,” ujarnya.
Verifikasi
dilakukan terhadap lima aspek utama, yaitu:
- Status
desa terdampak dan tingkat kerusakan sarana prasarana;
- Status
kepemilikan lahan sebagai aset desa;
- Ketersediaan
tenaga kerja dan material;
- Kesesuaian
anggaran dengan kebutuhan konstruksi; dan
- Besarnya
manfaat langsung bagi masyarakat.
Seluruh
proses dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel agar hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan.
Libatkan Berbagai Pihak, Kegiatan identifikasi turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bapedalitbang, pemerintah kecamatan, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, hingga pendamping desa.
Kolaborasi
lintas sektor dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan program
rehabilitasi dan rekonstruksi di tingkat desa. Pendekatan partisipatif tersebut
juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah
pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penanganan pascabencana.
Empat Nagari Jadi Prioritas, Selama di Tanah Datar, tim meninjau empat nagari yang diusulkan sebagai lokasi program, yaitu:
- Nagari
Guguak Malalo, pembangunan satu unit jembatan dan tiga
sarana air bersih;
- Nagari
Padang Laweh Malalo, pembangunan empat titik sarana air
bersih dan sanitasi;
- Nagari
Batipuah Baruh, pembangunan tiga unit jembatan dan
gedung PAUD;
- Nagari
Tambangan, pembangunan sarana sanitasi.
Program
PRRP di Sumatera Barat direncanakan menjangkau 108 desa dengan total 119
kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana desa, yang
meliputi pembangunan jalan desa, jembatan, sarana air bersih, sanitasi, serta
fasilitas pendidikan dan pelayanan dasar lainnya.
Wujud Nyata Membangun Ketahanan Desa, Pakar kebencanaan menilai rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bertujuan memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun desa yang lebih tangguh terhadap ancaman bencana di masa depan. Infrastruktur yang dibangun kembali perlu menerapkan prinsip build back better, yakni membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan.
Melalui
tahapan identifikasi yang komprehensif ini, pemerintah berharap seluruh usulan
dari Kabupaten Tanah Datar memenuhi persyaratan teknis dan administratif
sehingga program PRRP dapat segera direalisasikan dan mempercepat pemulihan
kehidupan masyarakat pascabencana.
Pemulihan
infrastruktur desa yang cepat dan tepat sasaran diharapkan tidak hanya
mengembalikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, tetapi juga memperkuat
ketahanan desa sebagai garda terdepan pembangunan nasional.
Editor : Mustakim