Suka Makmue – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
(Kemendes PDT) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh,
memperkuat koordinasi dalam percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi
bagi desa-desa yang terdampak bencana hidrometeorologi. Langkah tersebut
dilakukan melalui kunjungan lapangan dan sinkronisasi data kerusakan
infrastruktur desa sebagai dasar penyaluran bantuan pemerintah.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor
Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya pada Rabu (8/7/2026) menjadi bagian
dari upaya memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi berbasis kebutuhan
riil masyarakat serta didukung data yang akurat dan terverifikasi.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran perangkat
daerah, unsur kecamatan, serta Tim Kemendes PDT yang terdiri dari Analis
Kebijakan Ahli Muda Titik Alfah, S.E., Perencana Ahli Pertama Muhammad Wahyu
Akbari, Penata Layanan Operasional Aulya Puspitasari, S.M., dan Muhammad Rizky
Basuki.
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Ir.
H. Hizbulwatan, mewakili Bupati Nagan Raya, menyampaikan apresiasi atas
perhatian pemerintah pusat yang turun langsung ke daerah untuk melihat kondisi
desa-desa terdampak bencana.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat
dan daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat pemulihan infrastruktur
dasar, fasilitas umum, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat yang
sempat terganggu akibat bencana.
"Kami berharap proses verifikasi ini dapat mempercepat realisasi program rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dengan dukungan infrastruktur yang memadai," ujar Hizbulwatan.
Ia menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi
yang melanda Kabupaten Nagan Raya pada akhir 2025 mengakibatkan kerusakan di
sejumlah wilayah, terutama di Kecamatan Darul Makmur, Tripa Makmur, dan Beutong
Ateuh Banggalang.
Karena itu, pemerintah daerah berharap proses
identifikasi lapangan yang dilakukan Kemendes PDT dapat mempercepat penetapan
bantuan dan pelaksanaan pembangunan di desa-desa terdampak.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda
Kemendes PDT, Titik Alfah, menjelaskan bahwa kunjungan lapangan
bertujuan mencocokkan data yang telah diterima kementerian dengan kondisi
faktual di lokasi terdampak.
"Hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa," katanya.
Tim Kemendes PDT bersama Pemerintah Kabupaten
Nagan Raya kemudian melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi, di
antaranya:
- Desa Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang,
untuk melihat kondisi gedung PAUD dan jembatan desa yang rusak;
- Desa Babah Suak, untuk meninjau kerusakan jalan desa;
- Desa Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, terkait kondisi
jembatan desa;
- Desa Lamie, untuk rehabilitasi pasar desa;
- Desa Ujong Krueng, Kecamatan Tripa Makmur, untuk
penanganan gedung PAUD.
Titik Alfah juga mengapresiasi dukungan
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya selama proses verifikasi lapangan berlangsung.
"Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat proses penyaluran bantuan dan pemulihan desa-desa terdampak bencana," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4)
Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, menjelaskan bahwa kunjungan Kemendes
PDT merupakan tindak lanjut atas usulan program rehabilitasi yang sebelumnya
diajukan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, usulan tersebut berasal dari
kebutuhan di tingkat gampong yang disampaikan para keuchik dan dihimpun bersama
Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa (P3MD).
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk mempercepat pemulihan desa-desa yang terdampak banjir dan memastikan masyarakat dapat segera memperoleh kembali layanan dasar yang memadai," kata Said Mudhar.
Program rehabilitasi dan rekonstruksi desa
tersebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan desa
sebagai fondasi ketahanan sosial dan ekonomi. Pemerintah berharap, melalui
verifikasi lapangan yang komprehensif, bantuan rehabilitasi dapat segera
direalisasikan sehingga mempercepat pemulihan kawasan perdesaan dan
meningkatkan ketangguhan desa terhadap bencana di masa mendatang.