Kemendesa PDT dan Bappenas Turun Langsung ke Tapanuli Selatan, Verifikasi Infrastruktur Desa Terdampak Bencana

Tapanuli Selatan – Pemerintah pusat terus mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana di berbagai wilayah Indonesia. Kali ini, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas turun langsung ke Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, untuk memverifikasi usulan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur desa pascabencana.

Verifikasi lapangan tersebut berlangsung pada 7–11 Juli 2026 dan menjadi bagian dari Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Sumatera yang bertujuan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Selatan, M. Yusuf Nasution, mengatakan identifikasi dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah pada 2025.

"Kami ingin memastikan bahwa usulan yang diajukan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat sehingga program yang nantinya dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal," ujar Yusuf, Jumat (11/7/2026).

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mengusulkan sejumlah pembangunan infrastruktur dasar yang dinilai mendesak, yakni lima titik sarana air bersih (SAB), dua unit jembatan desa, dua unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan tiga fasilitas sanitasi.

Menurut Yusuf, keberadaan infrastruktur tersebut sangat penting bagi masyarakat, terutama untuk memulihkan akses terhadap pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan konektivitas antarwilayah yang sempat terganggu akibat bencana.

Tim verifikasi terdiri dari Bambang Apriyanto beserta jajaran dari Kemendes PDT dan Rakadipta Septian Dwiputra bersama tim dari Bappenas. Selama pelaksanaan di lapangan, mereka didampingi oleh sejumlah organisasi perangkat daerah, antara lain Dinas PMD, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus peninjauan adalah sumber Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayurmatinggi. Di lokasi tersebut, tim melakukan pengecekan kondisi sumber air, tingkat kerusakan, jumlah penerima manfaat, serta kelayakan pembangunan yang diusulkan.

Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap daerahnya. Menurut dia, program rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bertujuan membangun kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat.

"Pembangunan infrastruktur dasar akan mempercepat pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Ketika akses air bersih, jembatan, sanitasi, dan fasilitas pendidikan kembali tersedia, maka produktivitas masyarakat juga akan meningkat," kata Gus Irawan.

Infrastruktur Desa Rentan Terdampak Bencana, Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa bencana hidrometeorologi masih mendominasi kejadian bencana di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, dan angin puting beliung menjadi ancaman yang paling sering merusak infrastruktur dasar di wilayah perdesaan.

Sementara itu, data Potensi Desa (Podes) Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sekitar 42 persen desa dan kelurahan di Indonesia berada di wilayah yang memiliki potensi ancaman bencana, mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, hingga kekeringan.

Kabupaten Tapanuli Selatan sendiri termasuk daerah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap banjir dan tanah longsor karena kondisi geografisnya yang didominasi perbukitan dan daerah aliran sungai.

Karena itu, pembangunan infrastruktur yang tangguh bencana menjadi salah satu kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak kembali mengalami kerugian besar ketika bencana terjadi di masa mendatang.

Sejalan dengan Agenda Pembangunan Nasional, Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Sumatera juga sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menempatkan penguatan ketahanan bencana dan pembangunan desa sebagai prioritas pembangunan.

Selain itu, program ini mendukung implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya misi membangun Indonesia dari desa dan dari bawah melalui pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat.

Hasil identifikasi lapangan di Kabupaten Tapanuli Selatan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menetapkan lokasi dan jenis kegiatan yang akan dibiayai melalui Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Sumatera.

Pemerintah berharap, melalui proses verifikasi yang dilakukan secara langsung dan berbasis kebutuhan masyarakat, program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan desa menghadapi risiko bencana di masa depan.

 Editor : Mustakim


Tinggalkan Komentar