Berdasarkan
bahan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
periode 7–13 Juli 2026, fenomena El Niño masih terpantau bertahan dengan indeks
Niño 3.4 sebesar +1,24 dan Southern Oscillation Index (SOI) sebesar -23,3.
Kondisi tersebut berkontribusi terhadap penurunan curah hujan di sebagian besar
wilayah Indonesia.
BMKG
mencatat sekitar 48,9 persen wilayah Indonesia atau 342 Zona Musim (ZOM) telah
memasuki musim kemarau. Selain itu, sebanyak 329 titik pengamatan mengalami
Hari Tanpa Hujan (HTH) kategori sangat panjang, yakni antara 31 hingga 60 hari.
Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko kekeringan pertanian, penurunan
produktivitas tanaman, serta gangguan terhadap ketersediaan pangan di sejumlah
daerah.
Meskipun
demikian, potensi hujan lokal masih perlu diwaspadai. Hujan ringan hingga lebat
diperkirakan masih dapat terjadi di beberapa wilayah, terutama di Indonesia
bagian utara dan kawasan sekitar ekuator. Pada awal Juli 2026, curah hujan
tinggi tercatat di Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan
Utara, dan Maluku Utara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa musim kemarau tidak
sepenuhnya menghilangkan risiko banjir lokal, genangan, angin kencang, serta
gangguan terhadap panen dan distribusi pangan.
Dalam
prakiraan Juli II hingga Agustus I 2026, curah hujan umumnya berada pada
kategori rendah hingga menengah, yakni 0–150 mm per dasarian. Wilayah dengan
curah hujan rendah di bawah 50 mm per dasarian meliputi sebagian besar Sumatra,
Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Situasi
tersebut perlu menjadi dasar pengambilan kebijakan sektor pangan, khususnya
dalam pengaturan kalender tanam, pemanfaatan air irigasi, pompanisasi,
pemilihan komoditas, serta pengamanan panen. Pada daerah dengan ketersediaan
air terbatas, prioritas perlu diberikan pada lahan produktif, persemaian,
tanaman fase generatif, dan sumber benih. Sementara itu, pada wilayah yang
masih berpotensi mengalami hujan lokal, petani perlu memperkuat sistem
drainase, mempercepat panen tanaman yang telah matang, serta mengamankan proses
pengeringan dan penyimpanan hasil.
Selain
faktor cuaca, ancaman OPT juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan Buku
Prakiraan OPT Pangan Musim Tanam 2025/2026 yang diterbitkan oleh Balai Besar
Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan, luas serangan OPT utama pada tanaman
padi diperkirakan mencapai 167.626 hektare, meliputi penggerek batang padi,
wereng batang cokelat, tikus, blas, hawar daun bakteri, tungro, dan kerdil.
Pada
komoditas jagung, luas serangan OPT diperkirakan mencapai 39.912 hektare.
Ancaman terbesar berasal dari ulat grayak Spodoptera frugiperda yang
masih menjadi OPT dominan pada pertanaman jagung selama lima tahun terakhir.
Wilayah dengan potensi serangan tinggi antara lain Nusa Tenggara Timur, Jawa
Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Untuk
memperkuat ketahanan pangan nasional, pemerintah daerah, penyuluh pertanian,
petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT), kelompok tani, dan
pemerintah desa perlu membangun sistem kendali pangan berbasis data. Sistem
tersebut harus mengintegrasikan informasi cuaca BMKG, prakiraan curah hujan
dasarian, status ketersediaan air, fase pertumbuhan tanaman, ancaman OPT, stok
pangan desa, serta perkembangan harga pangan.
Langkah
cepat yang dapat dilakukan antara lain membentuk posko ketahanan pangan
berbasis cuaca dan OPT, memperbarui peta desa rawan kekeringan, memeriksa
ketersediaan sumber air, mengaktifkan brigade pompa, meningkatkan pengamatan
OPT secara mingguan, serta memperkuat lumbung pangan desa. Pada daerah dengan
keterbatasan air, diversifikasi pangan lokal seperti jagung, kacang hijau,
kacang tanah, ubi kayu, dan ubi jalar perlu dipercepat.
BBPOPT
juga menekankan pentingnya penerapan Early Warning System (EWS) OPT.
Sistem peringatan dini tersebut diterbitkan berdasarkan evaluasi perkembangan
serangan OPT dan perlu segera ditindaklanjuti oleh dinas pertanian, balai
perlindungan tanaman, serta petugas POPT di daerah melalui penyediaan bahan
pengendalian, pelaporan hasil pengendalian, dan pemutakhiran data serangan
secara berkala.
Dengan
meluasnya musim kemarau, potensi hujan lokal yang masih terjadi, serta ancaman
OPT pada komoditas pangan utama, penguatan ketahanan pangan nasional tidak
cukup hanya melalui peningkatan produksi. Diperlukan sistem antisipasi yang
lebih terukur dan terpadu, mulai dari pengamanan sumber air, pengaturan pola
tanam, pengendalian OPT, diversifikasi pangan lokal, hingga penguatan cadangan
pangan desa sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.