Kemarau Meluas, Ketahanan Pangan Nasional Perlu Diperkuat

Jakarta, 8 Juli 2026 – Ketahanan pangan nasional perlu diperkuat menyusul meluasnya musim kemarau, berkurangnya potensi hujan di sebagian besar wilayah Indonesia, serta meningkatnya ancaman organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada komoditas pangan strategis.

Berdasarkan bahan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika periode 7–13 Juli 2026, fenomena El Niño masih terpantau bertahan dengan indeks Niño 3.4 sebesar +1,24 dan Southern Oscillation Index (SOI) sebesar -23,3. Kondisi tersebut berkontribusi terhadap penurunan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia.

BMKG mencatat sekitar 48,9 persen wilayah Indonesia atau 342 Zona Musim (ZOM) telah memasuki musim kemarau. Selain itu, sebanyak 329 titik pengamatan mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) kategori sangat panjang, yakni antara 31 hingga 60 hari. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko kekeringan pertanian, penurunan produktivitas tanaman, serta gangguan terhadap ketersediaan pangan di sejumlah daerah.

Meskipun demikian, potensi hujan lokal masih perlu diwaspadai. Hujan ringan hingga lebat diperkirakan masih dapat terjadi di beberapa wilayah, terutama di Indonesia bagian utara dan kawasan sekitar ekuator. Pada awal Juli 2026, curah hujan tinggi tercatat di Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Maluku Utara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa musim kemarau tidak sepenuhnya menghilangkan risiko banjir lokal, genangan, angin kencang, serta gangguan terhadap panen dan distribusi pangan.

Dalam prakiraan Juli II hingga Agustus I 2026, curah hujan umumnya berada pada kategori rendah hingga menengah, yakni 0–150 mm per dasarian. Wilayah dengan curah hujan rendah di bawah 50 mm per dasarian meliputi sebagian besar Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.

Situasi tersebut perlu menjadi dasar pengambilan kebijakan sektor pangan, khususnya dalam pengaturan kalender tanam, pemanfaatan air irigasi, pompanisasi, pemilihan komoditas, serta pengamanan panen. Pada daerah dengan ketersediaan air terbatas, prioritas perlu diberikan pada lahan produktif, persemaian, tanaman fase generatif, dan sumber benih. Sementara itu, pada wilayah yang masih berpotensi mengalami hujan lokal, petani perlu memperkuat sistem drainase, mempercepat panen tanaman yang telah matang, serta mengamankan proses pengeringan dan penyimpanan hasil.

Selain faktor cuaca, ancaman OPT juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan Buku Prakiraan OPT Pangan Musim Tanam 2025/2026 yang diterbitkan oleh Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan, luas serangan OPT utama pada tanaman padi diperkirakan mencapai 167.626 hektare, meliputi penggerek batang padi, wereng batang cokelat, tikus, blas, hawar daun bakteri, tungro, dan kerdil.

Pada komoditas jagung, luas serangan OPT diperkirakan mencapai 39.912 hektare. Ancaman terbesar berasal dari ulat grayak Spodoptera frugiperda yang masih menjadi OPT dominan pada pertanaman jagung selama lima tahun terakhir. Wilayah dengan potensi serangan tinggi antara lain Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT), kelompok tani, dan pemerintah desa perlu membangun sistem kendali pangan berbasis data. Sistem tersebut harus mengintegrasikan informasi cuaca BMKG, prakiraan curah hujan dasarian, status ketersediaan air, fase pertumbuhan tanaman, ancaman OPT, stok pangan desa, serta perkembangan harga pangan.

Langkah cepat yang dapat dilakukan antara lain membentuk posko ketahanan pangan berbasis cuaca dan OPT, memperbarui peta desa rawan kekeringan, memeriksa ketersediaan sumber air, mengaktifkan brigade pompa, meningkatkan pengamatan OPT secara mingguan, serta memperkuat lumbung pangan desa. Pada daerah dengan keterbatasan air, diversifikasi pangan lokal seperti jagung, kacang hijau, kacang tanah, ubi kayu, dan ubi jalar perlu dipercepat.

BBPOPT juga menekankan pentingnya penerapan Early Warning System (EWS) OPT. Sistem peringatan dini tersebut diterbitkan berdasarkan evaluasi perkembangan serangan OPT dan perlu segera ditindaklanjuti oleh dinas pertanian, balai perlindungan tanaman, serta petugas POPT di daerah melalui penyediaan bahan pengendalian, pelaporan hasil pengendalian, dan pemutakhiran data serangan secara berkala.

Dengan meluasnya musim kemarau, potensi hujan lokal yang masih terjadi, serta ancaman OPT pada komoditas pangan utama, penguatan ketahanan pangan nasional tidak cukup hanya melalui peningkatan produksi. Diperlukan sistem antisipasi yang lebih terukur dan terpadu, mulai dari pengamanan sumber air, pengaturan pola tanam, pengendalian OPT, diversifikasi pangan lokal, hingga penguatan cadangan pangan desa sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.

 Editor : Mustakim


Tinggalkan Komentar