Jakarta – Pemerintah terus memperkuat paradigma pembangunan nasional yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kualitas kehidupan sosial masyarakat. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjadikan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPMas) sebagai indikator nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sekaligus instrumen baru untuk mengukur kualitas pembangunan sosial Indonesia.
IPMas
hadir sebagai pelengkap Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Jika IPM
selama ini mengukur dimensi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, maka IPMas
memotret kondisi sosial masyarakat melalui tiga dimensi utama, yakni Kohesi
Sosial, Inklusi Sosial, dan Pengembangan Kapasitas Masyarakat Sipil.
Berdasarkan
hasil penghitungan terbaru, nilai IPMas Indonesia pada tahun 2024 mencapai 66,28,
meningkat dibandingkan capaian tahun 2021 yang sebesar 62,85. Pemerintah
menargetkan nilai tersebut meningkat menjadi 68,13 pada tahun 2029
sebagai bagian dari pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
"IPMas
diharapkan menjadi pelengkap informasi dari IPM sehingga proses perumusan
kebijakan pembangunan menjadi lebih komprehensif dan menghasilkan kebijakan
yang lebih berkualitas."
Sejak
dikembangkan pada 2018, IPMas dibangun dari 28 indikator, 12 aspek, dan 18
variabel yang bersumber dari berbagai survei nasional, antara lain Susenas,
Sakernas, Podes, dan Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK). Indikator
tersebut mencerminkan berbagai dimensi kehidupan sosial masyarakat, mulai dari
gotong royong, toleransi, kepercayaan sosial, partisipasi warga, hingga
kapasitas masyarakat sipil.
Kemenko PMK Keberhasilan IPMas Adalah Kerja Bersama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan bahwa peningkatan IPMas tidak dapat dicapai oleh satu kementerian atau lembaga saja.
"Kemenko
PMK bukan pemain tunggal. Perannya adalah menyinkronkan, mengoordinasikan, dan
mengendalikan kebijakan agar seluruh program kementerian dan lembaga bermuara
pada satu hasil bersama, yaitu peningkatan kualitas pembangunan masyarakat
Indonesia."
Menurut
Kemenko PMK, keberhasilan IPMas merupakan keberhasilan kolektif yang melibatkan
kementerian di bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, keagamaan,
pemberdayaan masyarakat, serta pemerintah daerah.
Sebagai
tindak lanjut, pemerintah menyepakati empat agenda utama:
- Memetakan
program kementerian/lembaga terhadap 28 indikator IPMas;
- Mengidentifikasi
kesenjangan kebijakan, intervensi, dan data;
- Membentuk
focal point dan mekanisme koordinasi lintas sektor;
- Menyusun
Matriks Intervensi Nasional IPMas.
Tantangan Besar Ketersediaan dan Keberlanjutan Data, Di tengah meningkatnya capaian IPMas, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam aspek ketersediaan data.
Plt
Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS, Dr. Budi Santoso, mengungkapkan
bahwa beberapa indikator IPMas tahun 2024 masih menggunakan metode estimasi dan
proksi karena keterbatasan data.
Salah
satu penyebabnya adalah Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) 2024
tidak dilaksanakan akibat efisiensi anggaran, sehingga sejumlah indikator
harus menggunakan angka estimasi.
"Indikator
yang menggunakan estimasi dan proksi perlu ditinjau ulang agar pengukuran IPMas
tidak bias dan tetap mencerminkan kondisi riil masyarakat."
BPS
juga menegaskan perlunya penguatan integrasi data melalui Susenas, Sakernas,
Podes, dan berbagai modul sosial lainnya untuk menjamin keberlanjutan
pengukuran IPMas hingga tahun 2029.
IPMas Berpotensi Menjadi Dasar Evaluasi Desa dan Kelurahan Berkinerja Baik, Pengamat pembangunan menilai bahwa IPMas berpotensi menjadi instrumen evaluasi Desa dan Kelurahan Berkinerja Baik di Indonesia.
Selama
ini, pengukuran kemajuan desa masih lebih banyak berfokus pada aspek ekonomi
dan pembangunan fisik. Padahal, pembangunan sosial seperti gotong royong,
toleransi, kesetaraan gender, partisipasi masyarakat, dan kapasitas kelembagaan
merupakan modal utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
Karena
itu, indikator-indikator IPMas dapat diintegrasikan dalam sistem penilaian desa
dan kelurahan, antara lain:
Dimensi
Kohesi Sosial
- Tingkat
gotong royong masyarakat;
- Keaktifan
organisasi kemasyarakatan;
- Partisipasi
dalam musyawarah desa;
- Tingkat
kepercayaan sosial antarwarga.
Dimensi
Inklusi Sosial
- Penerimaan
terhadap keberagaman;
- Kesetaraan
gender;
- Perlindungan
kelompok rentan;
- Dukungan
terhadap masyarakat miskin dan minoritas.
Dimensi
Pengembangan Kapasitas Masyarakat Sipil
- Kepemilikan
identitas hukum;
- Partisipasi
dalam proses pembangunan;
- Keterbukaan
informasi publik;
- Mitigasi
risiko sosial dan bencana;
- Penyelesaian
konflik sosial.
Desa
yang mampu meningkatkan kualitas pembangunan sosial, menjaga kohesi masyarakat,
memperkuat partisipasi warga, serta mendorong inklusi sosial dapat diberikan insentif
fiskal sebagai bentuk penghargaan dan stimulus bagi desa lainnya.
"Desa
yang memiliki capaian IPMas tinggi dan menunjukkan peningkatan signifikan dalam
pembangunan sosial layak memperoleh insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi
atas keberhasilan pembangunan berbasis masyarakat."
Skema
tersebut dapat diterapkan melalui:
✅ Dana Insentif Desa
Berkinerja Baik;
✅ Penghargaan Desa dan
Kelurahan Berkinerja Baik;
✅ Prioritas program
pemberdayaan masyarakat;
✅ Dukungan pembiayaan inovasi
sosial berbasis desa.
Jangka
Pendek
- Menetapkan
IPMas sebagai salah satu indikator evaluasi Desa dan Kelurahan Berkinerja
Baik;
- Menyusun
pedoman pengukuran IPMas sampai level desa dan kelurahan;
- Mengintegrasikan
indikator IPMas ke dalam sistem data desa dan kelurahan.
Jangka
Menengah
- Mengembangkan
Indeks Pembangunan Masyarakat Desa (IPMas Desa);
- Mengintegrasikan
IPMas dengan:
- Indeks
Desa;
- Data
Desa Presisi;
- DTSEN;
- Satu
Data Indonesia.
Jangka
Panjang
- Menjadikan
capaian IPMas sebagai salah satu dasar:
- Dana
Insentif Desa;
- Penghargaan
Desa Berkinerja Baik;
- Prioritas
program pemberdayaan masyarakat;
- Intervensi
pembangunan sosial berbasis wilayah.
Modal Sosial Menjadi Penentu Daya Saing Bangsa, Berbagai penelitian internasional menunjukkan bahwa modal sosial (social capital) seperti kepercayaan, partisipasi masyarakat, tata kelola yang baik, dan inklusi sosial merupakan faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan pembangunan.
Karena
itu, IPMas berpotensi menjadi kompas baru pembangunan sosial Indonesia,
yang tidak hanya mengukur kesejahteraan ekonomi, tetapi juga kualitas hubungan
sosial, kapasitas masyarakat sipil, dan ketahanan sosial masyarakat.
Dengan
memperkuat kolaborasi lintas sektor, integrasi data, dan intervensi berbasis
bukti, pemerintah optimistis IPMas dapat menjadi fondasi penting dalam
mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang maju, adil, berdaya saing, dan
berkeadaban.
- Kementerian
PPN/Bappenas, Indeks Pembangunan Masyarakat dalam Perencanaan
Pembangunan Nasional (2026).
- Kemenko
PMK, Rakor Pencapaian Target IPMas RPJMN 2025–2029 (2026).
- Badan
Pusat Statistik, Ketersediaan Data Pengukuran IPMas (2026).
- Booklet
Indeks Pembangunan Masyarakat (IPMas) Tahun 2021.
Editor:
Redaksi Nasional
Tag: #IPMas #IndeksPembangunanMasyarakat #RPJMN20252029 #KemenkoPMK
#Bappenas #BPS #DanaDesa #DesaBerkinerjaBaik #PembangunanSosial
#IndonesiaEmas2045 #SatuDataIndonesia #MembangunDariDesa
