Pendidikan dan Infrastruktur Menjadi Penentu Masa Depan Kemiskinan Pedesaan


Autor: Mustakim

Jakarta – Kemiskinan di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat kemiskinan nasional pada September 2025 turun menjadi 8,25 persen atau sekitar 23,36 juta jiwa, lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 8,47 persen. Namun di balik capaian tersebut, terdapat fakta penting yang tidak boleh diabaikan: tingkat kemiskinan di perdesaan masih jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan. Pada September 2025, tingkat kemiskinan perdesaan tercatat 10,72 persen, sedangkan perkotaan hanya 6,60 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa desa masih menjadi episentrum kemiskinan Indonesia. Meskipun pembangunan terus berjalan, masyarakat desa masih menghadapi berbagai keterbatasan yang menghambat peningkatan kesejahteraan. Karena itu, masa depan pengentasan kemiskinan nasional sesungguhnya sangat ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di wilayah perdesaan.

Penelitian yang dilakukan oleh Nanda Aprilia, Susi Susanti, dan Wawan Setiawan dalam Journal of Economics Development Research menegaskan bahwa pendidikan dan infrastruktur merupakan dua faktor paling dominan yang memengaruhi kemiskinan pedesaan, khususnya di Kabupaten Lombok Timur. Temuan tersebut menggambarkan kondisi yang juga terjadi di banyak daerah lain di Indonesia.

Pendidikan sebagai Jalan Keluar dari Kemiskinan

Tidak ada negara yang berhasil keluar dari kemiskinan tanpa investasi besar pada pendidikan. Pendidikan merupakan instrumen utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, produktivitas tenaga kerja, dan kemampuan masyarakat dalam mengakses peluang ekonomi yang lebih baik.

Sayangnya, sebagian besar rumah tangga miskin di perdesaan masih didominasi oleh penduduk dengan tingkat pendidikan rendah. Rendahnya pendidikan menyebabkan keterbatasan keterampilan, rendahnya produktivitas, serta sulitnya memperoleh pekerjaan formal dengan pendapatan yang layak. Kondisi ini memperkuat lingkaran kemiskinan yang berlangsung lintas generasi.

Penelitian di Lombok Timur menunjukkan bahwa mayoritas penduduk miskin hanya memiliki pendidikan hingga tingkat sekolah dasar. Akibatnya, pilihan pekerjaan yang tersedia cenderung terbatas pada sektor informal dan pertanian tradisional yang produktivitasnya rendah.

Dalam konteks pembangunan nasional, pendidikan bukan sekadar urusan sekolah dan ijazah. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kemampuan masyarakat desa dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi, ekonomi digital, dan transformasi pasar kerja yang semakin kompetitif.

Infrastruktur Membuka Akses dan Peluang

Selain pendidikan, infrastruktur memiliki peran strategis dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat desa. Infrastruktur yang baik membuka akses terhadap pasar, layanan publik, investasi, dan peluang ekonomi yang lebih luas.

Namun, masih banyak desa di Indonesia yang menghadapi keterbatasan jalan produksi, jaringan irigasi, akses internet, transportasi, hingga fasilitas ekonomi dasar. Akibatnya, biaya distribusi hasil pertanian menjadi lebih mahal dan daya saing produk desa menjadi lebih rendah.

Penelitian di Kabupaten Lombok Timur menemukan bahwa keterbatasan jalan dan irigasi berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian serta pendapatan rumah tangga. Petani harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mengangkut hasil panen, sementara ketergantungan terhadap curah hujan meningkatkan risiko gagal panen.

Berbagai studi internasional juga menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur pedesaan memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan. Infrastruktur yang memadai mampu menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, dan pada akhirnya menurunkan angka kemiskinan.

Di era transformasi digital, akses internet bahkan telah menjadi bagian penting dari infrastruktur ekonomi. Desa yang terkoneksi dengan baik memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan UMKM, memasarkan produk secara digital, mengakses layanan keuangan, serta menjangkau pasar yang lebih luas.

Ketergantungan pada Pertanian Tradisional

Tantangan lain yang masih dihadapi desa adalah tingginya ketergantungan terhadap sektor pertanian tradisional. Sebagian besar masyarakat pedesaan masih menggantungkan hidup pada usaha tani skala kecil yang sangat rentan terhadap perubahan iklim, bencana alam, dan fluktuasi harga komoditas.

Ketika harga hasil pertanian turun atau terjadi gagal panen, pendapatan rumah tangga langsung terdampak. Kondisi tersebut menyebabkan banyak keluarga desa tetap berada dalam kategori miskin atau rentan miskin meskipun memiliki pekerjaan.

Karena itu, pembangunan desa ke depan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi pertanian. Yang lebih penting adalah mendorong diversifikasi ekonomi melalui pengembangan UMKM, industri pengolahan hasil pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata desa, hingga pemanfaatan teknologi digital.

Semakin beragam sumber pendapatan masyarakat, semakin kecil risiko mereka terjebak kembali dalam kemiskinan.

Momentum Transformasi Desa

Pemerintah saat ini tengah mendorong berbagai program strategis untuk memperkuat ekonomi desa, termasuk Dana Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program-program tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan akses pembiayaan, memperkuat rantai pasok produk desa, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal.

Namun keberhasilan berbagai program tersebut sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia dan ketersediaan infrastruktur yang memadai. Tanpa pendidikan yang baik dan infrastruktur yang mendukung, berbagai intervensi ekonomi berisiko tidak mencapai hasil optimal.

Data perkembangan realisasi penyaluran bulanan Dana Desa

Penyaluran dana desa tahun 2026 sampai tanggal 31 Mei 2025 telah mencapai Rp. 9.514.570.742.000,- atau sebesar 38,06 % dari pagu dana desa regular atau sebesar 15,71 % dari total pagu dana desa. Jika tidak ada perubahan kebijakan, dana desa regular diproyeksikan dapat tersalurkan sebesar Rp. 24.750.000.000.000 atau sebesar 99% dari pagu dana desa regular.

Dana desa untuk KDMP dapat disalurkan setelah Kementerian Keuangan menerima surat permohonan dari penyaluran dana desa dari Bank. Bank dapat mengajukan permohonan penyaluran dana desa setelah Bank menerima dokumen serah terima pekerjaan dari Menteri Koperasi yang telah direviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan/atau aparat pengawasan intern pemerintah kementerian / lembaga / pemerintah daerah dengan pedoman dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Penyaluran dana desa untuk KDMP akan dilakukan mulai bulan September 2026.

BLT Desa tahun 2026 mengalami penurunan signifikan imbas turunnya pagu dana desa yang diterima oleh setiap desa. Tercatat baru sebanyak 311,381 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT desa yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa dan anggaran dana desa yang dialokasikan untuk BLT desa adalah sebesar Rp.   857,597,651,000,- pada 18.262 desa.

Kebijakan Dana Desa pada Tahun 2026 memasuki fase baru dengan dialokasikannya Rp34,57 atau sebesar 58,03% dari total Rp60,57 triliun dana desa untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP. Alokasi KMP ini direncanakan akan berlangsung selama 6 tahun. Dana Desa regular yang kemuian dibagikan kepada 75.260 desa penerima dana desa adalah sebesar Rp. 25 T. Hal ini tentu saja menyebabkan berkurangnya ruang fiskal desa, dimana pada tahun 2025 setiap desa menerima dana desa dalam kisaran Rp. 479 juta – Rp. 4.035 juta, menjadi pada kisaran Rp, 186 juta – Rp, 554 juta pada tahun 2026.

Hal ini berpengaruh nyata pada pelaksanaan pembangunan desa dimana banyak program/ kegiatan yang kemudian tidak dapat dilakukan oleh desa. Kegiatan pembangunan sarana prasarana yang membutuhkan anggaran besar, kegiatan ketahanan pangan dalam bentuk penyertaan modal ke Bumdes serta bantuan langsung tunai desa (BLT desa) adalah sebagian contoh program/ kegiatan yang terdampak dari menurunnya pendapatan desa yang bersumber dari APBN tersebut.

Desa beradaptasi. Pemerintah desa secara musyawarah mufakat melalui musyawarah desa memilih dan menetapkan program dan kegiatan yang masih dapat didanai dengan anggaran yang ada. Desa lebih berfokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan lebih sedikit anggaran dibanding melakukan pembangunan sarana prasana yang memerlukan anggaran tidak sedikit.

Prioritas penggunaan dana desa tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDT nomor 7 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Desa PDT nomor 16 Tahun 2025. Penggunaan dana desa tahun 2026 difokuskan untuk pelaksanaan kegiatan yang mendukung :

1.     Penanganan Kemiskinan Ekstrem:

2.     Dukungan Koperasi Desa Merah Putih

3.     Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi

4.     Infrastruktur Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

5.     Layanan Dasar Kesehatan Desa

6.     Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana

7.     Infrastruktur Digital dan Teknologi

8.     Program Prioritas Sektor Lainnya:

Serta, pemerintah desa dapat mengalokasikan paling banyak 3% dari total pagu Dana Desa untuk dana operasional pemerintah desa yang bersumber dari dana desa.

Dengan mempertimbangkan adanya penurunan dana desa yang diterima oleh desa, maka Kementerian Desa PDT tidak mewajibkan desa untuk melaksanakan semua focus dan dapat memilih focus mana yang menjadi utama untuk dilaksanakan oleh desa.

Masa Depan Indonesia Ditentukan dari Desa

Penurunan angka kemiskinan nasional merupakan kabar baik. Namun fakta bahwa tingkat kemiskinan perdesaan masih mencapai 10,72 persen menunjukkan bahwa perjuangan belum selesai.

Masa depan Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi di kota-kota besar, tetapi juga oleh kemampuan bangsa mengangkat kesejahteraan masyarakat desa. Pendidikan yang berkualitas akan melahirkan sumber daya manusia unggul, sementara infrastruktur yang memadai akan membuka akses ekonomi yang lebih luas.

Ketika pendidikan dan infrastruktur dibangun secara berkelanjutan, desa tidak lagi menjadi simbol keterbelakangan, melainkan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menggerakkan pembangunan nasional. Dengan demikian, pendidikan dan infrastruktur bukan hanya faktor pembangunan, melainkan penentu utama masa depan kemiskinan pedesaan di Indonesia.

 


Tinggalkan Komentar