Kemiskinan Ekstrem Bisa Nol, Kemiskinan Bisa Turun, Desil Tak Pernah Hilang


Oleh: Mustakim

Jakarta – Di tengah upaya pemerintah mempercepat penghapusan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, masih terdapat kesalahpahaman dalam memahami data kesejahteraan masyarakat, khususnya terkait penggunaan Desil 1–4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Diskusi antara Kementerian Desa dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pentingnya memahami perbedaan mendasar antara desil, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem agar kebijakan pembangunan desa tidak menghasilkan kesimpulan yang keliru.

Pemahaman yang tepat mengenai DTSEN, kemiskinan, dan desil menjadi kunci agar kebijakan pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan tidak menghasilkan kesimpulan yang keliru

Perbedaan tersebut menjadi penting karena pemerintah saat ini menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga mendekati nol persen, sementara berbagai program pembangunan desa, Dana Desa, dan program pemberdayaan masyarakat semakin diarahkan kepada kelompok masyarakat yang berada pada Desil 1 sampai Desil 4.

Desil Selalu Ada, Tidak Mungkin Menjadi Nol

Secara statistik, desil merupakan pengelompokan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan atau pengeluaran rumah tangga dari yang terendah hingga tertinggi.

Penduduk dibagi menjadi sepuluh kelompok:

  • Desil 1: 10 persen penduduk dengan kesejahteraan terendah.
  • Desil 10: 10 persen penduduk dengan kesejahteraan tertinggi.

Karena sifatnya relatif, maka Desil 1 sampai Desil 10 akan selalu ada.

Bahkan apabila seluruh masyarakat dalam suatu wilayah telah menjadi lebih sejahtera, kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah tetap akan masuk Desil 1.

Inilah yang menyebabkan Desil 1–4 tidak dapat dijadikan target "nol persen" sebagaimana kemiskinan ekstrem.

Dalam praktiknya, seseorang yang berada pada Desil 1 di suatu kabupaten belum tentu miskin secara nasional. Sebaliknya, seseorang yang berada pada Desil 3 di daerah tertentu bisa saja memiliki tingkat pengeluaran yang lebih tinggi dibanding masyarakat di wilayah lain.

Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Berbeda dengan Desil

Menurut metodologi BPS, kemiskinan dihitung menggunakan konsep garis kemiskinan, yaitu nilai minimum pengeluaran yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.

Sementara itu, kemiskinan ekstrem menggunakan pendekatan yang lebih ketat melalui standar internasional Purchasing Power Parity (PPP).

Karena menggunakan batas absolut, kemiskinan ekstrem dapat dihapus hingga nol persen apabila seluruh penduduk telah berada di atas ambang batas tersebut.

Data BPS menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang atau 8,47 persen dari total penduduk. Angka tersebut turun dibandingkan September 2024 sebesar 8,57 persen dan menjadi salah satu capaian terendah dalam satu dekade terakhir.

Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin ekstrem tercatat sekitar 2,38 juta jiwa atau 0,85 persen dari total penduduk Indonesia, turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa target pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem secara bertahap masih sangat mungkin dicapai karena indikator ini bersifat absolut, berbeda dengan desil yang bersifat relatif.

Desa Menjadi Kunci Pengurangan Kemiskinan Nasional

BPS mencatat bahwa tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan.

Pada Maret 2025, persentase penduduk miskin di perdesaan mencapai 11,03 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 6,73 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa desa masih menjadi episentrum pengentasan kemiskinan nasional.

Karena itu, penggunaan DTSEN dan data desil menjadi penting untuk membantu pemerintah desa mengidentifikasi kelompok sasaran program pembangunan.

Melalui data tersebut, pemerintah desa dapat mengetahui jumlah penduduk yang berada pada Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4 sehingga intervensi Dana Desa, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, maupun perlindungan sosial dapat lebih tepat sasaran.

Tantangan Analisis di Tingkat Desa

Salah satu isu yang muncul dalam diskusi adalah keinginan untuk mengetahui angka kemiskinan dan rata-rata pengeluaran sampai tingkat desa.

Namun secara metodologis, BPS menjelaskan bahwa data kemiskinan resmi hanya tersedia sampai tingkat kabupaten/kota karena bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Dengan desain sampel yang ada saat ini, angka kemiskinan desa tidak dapat dipublikasikan secara resmi karena tingkat akurasinya belum memenuhi standar statistik.

Artinya, desa tidak dapat secara langsung menyatakan bahwa tingkat kemiskinannya sekian persen berdasarkan data resmi BPS.

Demikian pula dengan rata-rata pengeluaran rumah tangga desa yang tidak tersedia secara langsung dalam DTSEN.

Penggunaan Proxy Masih Dimungkinkan

Meski demikian, para ahli statistik menilai penggunaan indikator pendekatan (proxy) masih dimungkinkan untuk kepentingan analisis kebijakan.

Misalnya dengan menggunakan:

  • proporsi penduduk Desil 1–4;
  • jumlah penerima bantuan sosial;
  • kondisi perumahan;
  • kepemilikan aset;
  • akses pendidikan dan kesehatan.

Namun pendekatan tersebut harus dijelaskan secara transparan dalam metodologi dan tidak boleh diklaim sebagai angka resmi BPS.

Dengan kata lain, DTSEN lebih tepat digunakan sebagai alat identifikasi kelompok rentan dan sasaran program, bukan sebagai dasar menghitung angka kemiskinan desa.

Mengukur Keberhasilan Desa Tidak Cukup dengan Kemiskinan

Diskusi juga menegaskan bahwa status desa maju atau desa mandiri tidak selalu identik dengan rendahnya jumlah penduduk miskin.

Hal ini karena status pembangunan desa mengukur aspek yang lebih luas seperti:

  • infrastruktur;
  • pelayanan dasar;
  • tata kelola pemerintahan;
  • ketahanan sosial;
  • aktivitas ekonomi.

Akibatnya, suatu desa dapat berstatus mandiri namun masih memiliki rumah tangga miskin dalam jumlah yang cukup besar.

Sebaliknya, penurunan jumlah penduduk pada Desil 1–4 dapat menjadi indikator tambahan untuk melihat perbaikan kesejahteraan masyarakat dari waktu ke waktu.



Menuju Kebijakan Berbasis Data

Ke depan, sinergi antara DTSEN, Dana Desa, dan program pengentasan kemiskinan nasional perlu semakin diperkuat agar pembangunan desa benar-benar menyasar kelompok masyarakat paling rentan.

Yang perlu dipahami adalah bahwa target penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan target yang realistis dan dapat dicapai. Namun Desil 1–4 akan selalu ada sebagai bagian dari distribusi kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, keberhasilan pembangunan desa tidak diukur dari hilangnya Desil 1–4, melainkan dari semakin sedikitnya masyarakat yang terjebak dalam kemiskinan, meningkatnya pengeluaran rumah tangga, bertambahnya kesempatan kerja, serta membaiknya kualitas hidup masyarakat desa secara berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar