Oleh: Mustakim
Jakarta – Di
tengah upaya pemerintah mempercepat penghapusan kemiskinan dan kemiskinan
ekstrem, masih terdapat kesalahpahaman dalam memahami data kesejahteraan
masyarakat, khususnya terkait penggunaan Desil 1–4 dalam Data Tunggal Sosial
Ekonomi Nasional (DTSEN). Diskusi antara Kementerian Desa dan Badan Pusat
Statistik (BPS) menunjukkan pentingnya memahami perbedaan mendasar antara
desil, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem agar kebijakan pembangunan desa tidak
menghasilkan kesimpulan yang keliru.
Pemahaman yang tepat mengenai DTSEN, kemiskinan, dan desil menjadi kunci agar kebijakan pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan tidak menghasilkan kesimpulan yang keliru
Perbedaan
tersebut menjadi penting karena pemerintah saat ini menargetkan penghapusan
kemiskinan ekstrem hingga mendekati nol persen, sementara berbagai program
pembangunan desa, Dana Desa, dan program pemberdayaan masyarakat semakin
diarahkan kepada kelompok masyarakat yang berada pada Desil 1 sampai Desil 4.
Desil
Selalu Ada, Tidak Mungkin Menjadi Nol
Secara
statistik, desil merupakan pengelompokan penduduk berdasarkan tingkat
kesejahteraan atau pengeluaran rumah tangga dari yang terendah hingga
tertinggi.
Penduduk
dibagi menjadi sepuluh kelompok:
- Desil
1: 10 persen penduduk dengan kesejahteraan terendah.
- Desil
10: 10 persen penduduk dengan kesejahteraan tertinggi.
Karena
sifatnya relatif, maka Desil 1 sampai Desil 10 akan selalu ada.
Bahkan
apabila seluruh masyarakat dalam suatu wilayah telah menjadi lebih sejahtera,
kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah tetap akan masuk Desil 1.
Inilah
yang menyebabkan Desil 1–4 tidak dapat dijadikan target "nol persen"
sebagaimana kemiskinan ekstrem.
Dalam
praktiknya, seseorang yang berada pada Desil 1 di suatu kabupaten belum tentu
miskin secara nasional. Sebaliknya, seseorang yang berada pada Desil 3 di
daerah tertentu bisa saja memiliki tingkat pengeluaran yang lebih tinggi
dibanding masyarakat di wilayah lain.
Kemiskinan
dan Kemiskinan Ekstrem Berbeda dengan Desil
Menurut
metodologi BPS, kemiskinan dihitung menggunakan konsep garis kemiskinan, yaitu
nilai minimum pengeluaran yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan
dasar makanan dan nonmakanan.
Sementara
itu, kemiskinan ekstrem menggunakan pendekatan yang lebih ketat melalui standar
internasional Purchasing Power Parity (PPP).
Karena
menggunakan batas absolut, kemiskinan ekstrem dapat dihapus hingga nol persen
apabila seluruh penduduk telah berada di atas ambang batas tersebut.
Data
BPS menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2025 mencapai
23,85 juta orang atau 8,47 persen dari total penduduk. Angka tersebut turun
dibandingkan September 2024 sebesar 8,57 persen dan menjadi salah satu capaian
terendah dalam satu dekade terakhir.
Pada
periode yang sama, jumlah penduduk miskin ekstrem tercatat sekitar 2,38 juta
jiwa atau 0,85 persen dari total penduduk Indonesia, turun dibandingkan tahun
sebelumnya.
Data
tersebut menunjukkan bahwa target pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem
secara bertahap masih sangat mungkin dicapai karena indikator ini bersifat
absolut, berbeda dengan desil yang bersifat relatif.
Desa
Menjadi Kunci Pengurangan Kemiskinan Nasional
BPS
mencatat bahwa tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan masih lebih tinggi
dibandingkan perkotaan.
Pada
Maret 2025, persentase penduduk miskin di perdesaan mencapai 11,03 persen,
sedangkan di perkotaan sebesar 6,73 persen.
Hal
ini menunjukkan bahwa desa masih menjadi episentrum pengentasan kemiskinan
nasional.
Karena
itu, penggunaan DTSEN dan data desil menjadi penting untuk membantu pemerintah
desa mengidentifikasi kelompok sasaran program pembangunan.
Melalui
data tersebut, pemerintah desa dapat mengetahui jumlah penduduk yang berada
pada Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4 sehingga intervensi Dana Desa,
ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, maupun perlindungan sosial dapat lebih
tepat sasaran.
Tantangan
Analisis di Tingkat Desa
Salah
satu isu yang muncul dalam diskusi adalah keinginan untuk mengetahui angka
kemiskinan dan rata-rata pengeluaran sampai tingkat desa.
Namun
secara metodologis, BPS menjelaskan bahwa data kemiskinan resmi hanya tersedia
sampai tingkat kabupaten/kota karena bersumber dari Survei Sosial Ekonomi
Nasional (Susenas).
Dengan
desain sampel yang ada saat ini, angka kemiskinan desa tidak dapat
dipublikasikan secara resmi karena tingkat akurasinya belum memenuhi standar
statistik.
Artinya,
desa tidak dapat secara langsung menyatakan bahwa tingkat kemiskinannya sekian
persen berdasarkan data resmi BPS.
Demikian
pula dengan rata-rata pengeluaran rumah tangga desa yang tidak tersedia secara
langsung dalam DTSEN.
Penggunaan
Proxy Masih Dimungkinkan
Meski
demikian, para ahli statistik menilai penggunaan indikator pendekatan (proxy)
masih dimungkinkan untuk kepentingan analisis kebijakan.
Misalnya
dengan menggunakan:
- proporsi
penduduk Desil 1–4;
- jumlah
penerima bantuan sosial;
- kondisi
perumahan;
- kepemilikan
aset;
- akses
pendidikan dan kesehatan.
Namun
pendekatan tersebut harus dijelaskan secara transparan dalam metodologi dan
tidak boleh diklaim sebagai angka resmi BPS.
Dengan
kata lain, DTSEN lebih tepat digunakan sebagai alat identifikasi kelompok
rentan dan sasaran program, bukan sebagai dasar menghitung angka kemiskinan
desa.
Mengukur
Keberhasilan Desa Tidak Cukup dengan Kemiskinan
Diskusi
juga menegaskan bahwa status desa maju atau desa mandiri tidak selalu identik
dengan rendahnya jumlah penduduk miskin.
Hal
ini karena status pembangunan desa mengukur aspek yang lebih luas seperti:
- infrastruktur;
- pelayanan
dasar;
- tata
kelola pemerintahan;
- ketahanan
sosial;
- aktivitas
ekonomi.
Akibatnya,
suatu desa dapat berstatus mandiri namun masih memiliki rumah tangga miskin
dalam jumlah yang cukup besar.
Sebaliknya,
penurunan jumlah penduduk pada Desil 1–4 dapat menjadi indikator tambahan untuk
melihat perbaikan kesejahteraan masyarakat dari waktu ke waktu.
Menuju
Kebijakan Berbasis Data
Ke
depan, sinergi antara DTSEN, Dana Desa, dan program pengentasan kemiskinan
nasional perlu semakin diperkuat agar pembangunan desa benar-benar menyasar
kelompok masyarakat paling rentan.
Yang
perlu dipahami adalah bahwa target penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan
target yang realistis dan dapat dicapai. Namun Desil 1–4 akan selalu ada
sebagai bagian dari distribusi kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, keberhasilan pembangunan desa tidak diukur dari hilangnya Desil 1–4, melainkan dari semakin sedikitnya masyarakat yang terjebak dalam kemiskinan, meningkatnya pengeluaran rumah tangga, bertambahnya kesempatan kerja, serta membaiknya kualitas hidup masyarakat desa secara berkelanjutan.
