Jakarta – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) terus mematangkan kerja sama strategis melalui pembahasan Draft Nota Kesepahaman (MoU) yang mengusung tema "Sinergi Penguatan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa". Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi kedua pihak yang telah dilaksanakan pada awal Juni 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dalam pembangunan ekonomi desa.
Dalam rapat yang berlangsung pada Senin (29/6), para pihak menyepakati bahwa kerja sama tidak hanya menjadi payung administratif, tetapi diarahkan untuk menghasilkan program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Penasehat Menteri Desa dan PDT, Jen. TNI (Purn.) Dr. Yusuf, menegaskan bahwa kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong transformasi ekonomi desa melalui penguatan hilirisasi produk, regenerasi petani, serta peningkatan kinerja BUM Desa secara terukur.
"Desa tidak boleh lagi hanya menjadi pemasok bahan baku. Ke depan desa harus mampu mengembangkan industri pengolahan melalui pabrik mini maupun unit-unit produksi yang dikelola bersama BUM Desa sehingga nilai tambah ekonomi dapat dinikmati langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Selain hilirisasi, kerja sama juga diarahkan untuk mendorong regenerasi petani dengan meningkatkan partisipasi generasi muda dalam sektor pertanian dan perkebunan yang modern, produktif, dan berbasis teknologi. Keberhasilan implementasi kerja sama nantinya akan diukur melalui indikator yang jelas, antara lain peningkatan status desa, pertumbuhan omzet BUM Desa, peningkatan produktivitas usaha desa, serta penciptaan lapangan kerja baru.
Sementara itu, perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Teti, menjelaskan bahwa perusahaan merupakan transformasi dari PT Indra Karya (Persero) yang resmi berubah menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) pada Februari 2025. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2026, perusahaan memperoleh mandat untuk mendukung percepatan swasembada pangan dan energi nasional melalui pengembangan komoditas strategis seperti kelapa sawit, jagung, kedelai, dan ubi.
Dalam pembahasan tersebut, kedua belah pihak menyepakati ruang lingkup kerja sama yang mencakup pertukaran data dan informasi, pemanfaatan lahan melalui pengembangan desa tematik di bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan, inventarisasi serta pemetaan potensi lahan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan kelembagaan BUM Desa melalui pendampingan pengelolaan usaha.
Nota Kesepahaman juga akan menjadi dasar kolaborasi dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset dan potensi desa guna mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Nota Kesepahaman akan diberi judul "Sinergi Penguatan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa" dengan masa berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Biro Hukum Kemendes PDT menegaskan bahwa Nota Kesepahaman akan berfungsi sebagai payung hukum yang memuat prinsip-prinsip umum kerja sama. Adapun aspek teknis pelaksanaan, mekanisme operasional, pembiayaan, pembagian tugas, indikator kinerja, serta target implementasi akan diatur lebih lanjut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah dijajaki kedua institusi sejak awal Juni 2026. Sebelumnya, Kemendes PDT dan PT Agrinas Palma Nusantara menyatakan komitmennya memperkuat peran BUM Desa dalam rantai nilai komoditas strategis nasional, termasuk pengembangan perkebunan, pangan, peternakan, serta hilirisasi produk desa sebagai bagian dari implementasi agenda pembangunan desa dan pencapaian ketahanan pangan nasional.
Melalui kemitraan ini, pemerintah berharap desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi tumbuh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, dan mendukung terwujudnya swasembada pangan serta pemerataan pembangunan nasional.
#KemendesPDT #AgrinasPalmaNusantara #KetahananPangan #BUMDesa #EkonomiDesa #PembangunanDesa #SwasembadaPangan #Hilirisasi #DesaTematik #IndonesiaMaju
Penulis : Ali Iskandar
Editor : Mustakim
