Autor : Mustakim
Jakarta – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bersama Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar evaluasi pelaksanaan Program Prioritas Nasional Bidang Desa periode B04 Tahun 2026. Forum ini tidak hanya membahas capaian program, tetapi juga mengidentifikasi berbagai tantangan implementasi yang perlu diperbaiki untuk memastikan pembangunan desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Evaluasi
mencakup sejumlah program strategis, mulai dari dukungan BUMDes terhadap
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengembangan desa inklusif berbasis pemuda,
peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan
kebencanaan, hingga pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan tangguh
bencana.
BUMDes
Mulai Menjadi Penggerak Ekonomi dalam Program MBG
Salah
satu capaian yang mendapat perhatian adalah tingginya keterlibatan Badan Usaha
Milik Desa (BUMDes) dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
Hasil
evaluasi menunjukkan capaian fasilitasi dan pembinaan BUMDes telah melampaui
target hingga 152 persen. Hingga saat ini tercatat sekitar 1.641 BUMDes dan
BUMDesma telah terlibat sebagai mitra pemasok dalam ekosistem MBG.
Namun
demikian, forum evaluasi menegaskan bahwa keberhasilan program tidak boleh
hanya diukur dari jumlah BUMDes yang terlibat.
"Yang
lebih penting adalah melihat perubahan yang terjadi setelah BUMDes bergabung
dalam program. Apakah omzet meningkat, apakah usaha berkembang, apakah kelompok
tani, peternak, dan nelayan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,"
menjadi salah satu poin utama yang mengemuka dalam diskusi.
Beberapa
hasil pemantauan lapangan menunjukkan bahwa sebagian BUMDes masih berperan
sebagai pemasok dalam skala terbatas. Bahkan terdapat kasus di mana BUMDes
hanya memasok satu jenis komoditas dengan nilai transaksi yang relatif kecil,
sehingga dampak ekonominya belum optimal bagi masyarakat desa.
Tantangan
Besar Ada pada Data dan Rantai Pasok
Forum
juga mengidentifikasi bahwa tantangan terbesar dalam mendukung MBG bukan hanya
persoalan produksi, tetapi juga pengelolaan rantai pasok dan kualitas data.
Saat
ini data ketersediaan pangan relatif tersedia pada tingkat nasional dan
provinsi, tetapi belum tersedia secara memadai pada tingkat kecamatan dan desa.
Kondisi tersebut menyebabkan ketidaksesuaian antara produksi dan kebutuhan
pasar.
Sebagai
contoh, pada beberapa wilayah terjadi kelebihan produksi telur, sementara
wilayah lain justru mengalami kekurangan pasokan komoditas yang sama.
Akibatnya, potensi ekonomi desa tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Karena
itu, pemerintah mendorong pembangunan basis data supply dan demand hingga
tingkat kecamatan. Dengan data tersebut, pemerintah daerah dan pemerintah desa
dapat mengarahkan pengembangan usaha sesuai kebutuhan riil wilayah
masing-masing.
Dana
Desa Harus Diukur dari Dampaknya
Selain
MBG, evaluasi juga menyoroti penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang difokuskan
pada ketahanan pangan dan tangguh bencana.
Data
awal menunjukkan sebanyak 19.808 desa telah mengalokasikan Dana Desa untuk
mendukung ketahanan pangan, sementara 14.833 desa mengalokasikan Dana Desa
untuk ketahanan iklim dan tangguh bencana.
Meski
demikian, peserta forum sepakat bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur
dari besarnya anggaran yang dialokasikan.
Ke
depan, pengukuran harus diarahkan pada dampak yang dihasilkan, seperti
peningkatan produksi pangan, terbentuknya cadangan pangan desa, bertambahnya
kelompok usaha produktif, serta meningkatnya kesiapsiagaan masyarakat
menghadapi bencana.
Pendekatan
ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang mulai menggeser fokus
pelaporan dari sekadar output menuju outcome dan impact.
Pemuda
Desa Menjadi Motor Desa Inklusif
Dalam
forum tersebut juga dibahas pengembangan desa inklusif berbasis Pemuda/Pemudi
Pelopor Desa.
Program
ini menargetkan pelibatan 150 orang yang terdiri dari pemuda, kelompok rentan,
perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal lainnya di 30 desa
sasaran.
Pemerintah
menilai bahwa pembangunan desa inklusif harus diwujudkan dalam praktik nyata,
seperti meningkatnya keterlibatan kelompok rentan dalam musyawarah desa,
tersedianya ruang publik yang ramah disabilitas dan lansia, serta lahirnya
inovasi sosial yang dipimpin oleh pemuda desa.
Karena
itu, desa inklusif tidak boleh berhenti sebagai konsep atau dokumen
perencanaan, tetapi harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung
oleh masyarakat.
Desa
Tangguh Bencana Dimulai dari Penguatan Kapasitas Masyarakat
Program
peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan
kebencanaan juga menjadi fokus evaluasi.
Melalui
program ini, pemerintah menargetkan terbentuknya kelompok masyarakat atau kader
pengelola sumber daya alam dan kebencanaan pada 15 desa sasaran.
Forum
menekankan bahwa pelatihan yang diberikan harus menghasilkan perubahan nyata
berupa meningkatnya kesiapsiagaan masyarakat, terbentuknya kelembagaan desa
yang aktif, serta tersusunnya rencana mitigasi yang sesuai dengan karakteristik
risiko bencana di masing-masing wilayah.
Pendekatan
berbasis risiko lokal dinilai penting agar program benar-benar mampu
meningkatkan ketahanan desa terhadap berbagai ancaman bencana.
Kualitas
Data Menentukan Kualitas Kebijakan
Salah
satu kesimpulan utama dari forum evaluasi adalah pentingnya penguatan kualitas
data.
Tim
verifikator menemukan masih adanya berbagai kendala seperti data yang belum
lengkap, format pelaporan yang tidak seragam, dokumen pendukung yang belum
terstruktur, hingga bukti pelaksanaan kegiatan yang belum terdokumentasikan
secara optimal.
Padahal
data dukung merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based
policy).
Melalui
data yang valid, akurat, dan terstandarisasi, pemerintah dapat mengukur dampak
program secara lebih tepat, melakukan perbaikan kebijakan, serta memastikan
bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi
masyarakat.
Fokus
Berikutnya: Outcome dan Dampak
Forum
evaluasi menyepakati bahwa tantangan terbesar pada periode pelaporan
berikutnya, yakni B06, B09, dan B12, adalah memastikan bahwa seluruh program
tidak berhenti pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan administratif.
Keberhasilan
program harus dibuktikan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat,
penguatan ekonomi desa, meningkatnya ketahanan pangan, kesiapsiagaan menghadapi
bencana, serta terwujudnya desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dengan
kata lain, ukuran keberhasilan pembangunan desa ke depan bukan lagi sekadar
berapa banyak kegiatan yang dilakukan, tetapi seberapa besar perubahan yang
berhasil diciptakan bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.
