Jakarta, 18 Juni 2026 — Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17–18 Juni 2026. Keputusan tersebut diambil di tengah tekanan ketidakpastian global, kebutuhan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta upaya memastikan inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen. Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,75 persen, sedangkan Lending Facility menjadi 6,50 persen.
Dalam
keterangannya, BI menyebut kenaikan bunga ini sebagai langkah “pre-emptive”
untuk menjaga inflasi tetap terkendali, namun pada saat yang sama kebijakan
makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung
pertumbuhan atau “pro-growth”. BI juga memperkuat intervensi valuta
asing, menjaga daya tarik instrumen SRBI, serta melanjutkan insentif swap
lindung nilai bagi investor asing sebesar 10 persen.
Kebijakan
moneter yang lebih ketat itu muncul ketika sejumlah indikator ekonomi domestik
masih menunjukkan daya tahan. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia
pada triwulan I-2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan. Nilai PDB atas
dasar harga berlaku mencapai Rp6.187,2 triliun, sedangkan PDB atas dasar
harga konstan 2010 sebesar Rp3.447,7 triliun. Dari sisi produksi, sektor
penyediaan akomodasi dan makan minum mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 13,14
persen. Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah tumbuh paling tinggi
sebesar 21,81 persen.
Meski
demikian, ekonomi triwulan I-2026 masih mengalami kontraksi 0,77 persen
secara kuartalan dibandingkan triwulan IV-2025. BPS juga mencatat struktur
ekonomi nasional masih didominasi Pulau Jawa dengan kontribusi 57,24 persen
terhadap perekonomian nasional dan pertumbuhan 5,79 persen secara
tahunan.
Dari
sisi harga, BPS melaporkan inflasi Mei 2026 sebesar 3,08 persen year-on-year
dengan Indeks Harga Konsumen 111,40. Inflasi bulanan tercatat 0,28
persen, sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 1,35 persen.
Inflasi inti pada Mei 2026 berada di level 2,59 persen year-on-year,
menunjukkan tekanan harga inti masih berada dalam rentang yang relatif
terkendali.
Secara
fiskal, Kementerian Keuangan menyatakan APBN masih menjadi instrumen utama
untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli, dan mendukung momentum
pertumbuhan. Hingga Mei 2026, pendapatan negara mencapai Rp1.185 triliun,
belanja negara Rp1.365,4 triliun, defisit APBN 0,70 persen terhadap
PDB, dan keseimbangan primer masih surplus Rp58,6 triliun.
Menteri
Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kuatnya konsumsi domestik menjadi
salah satu penopang ekonomi nasional. “Ini menunjukkan domestic demand yang
kuat,” kata Menkeu dalam keterangan terkait APBN KiTA Juni 2026. Ia juga
menyoroti penerimaan perpajakan yang meningkat, dengan menyebut “pendapatan
pajak naik 22,1 persen”.
BI
memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada pada kisaran 4,9–5,7
persen. Dari sisi eksternal, BI mencatat posisi cadangan devisa akhir Mei
2026 sebesar 144,9 miliar dolar AS, setara pembiayaan 5,6 bulan impor
atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Nilai
tukar rupiah pada 17 Juni 2026 tercatat Rp17.730 per dolar AS, menguat 0,76
persen dibandingkan posisi akhir Mei 2026.
Sektor
keuangan juga masih menunjukkan ekspansi. Kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh
11,51 persen year-on-year, lebih tinggi dibandingkan April 2026 sebesar 9,98
persen. Kredit investasi tumbuh 21,95 persen, kredit modal kerja 8,09
persen, dan kredit konsumsi 5,89 persen. BI memperkirakan
pertumbuhan kredit 2026 tetap berada pada kisaran 8–12 persen.
Di
sektor digital, transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap tumbuh tinggi.
Volume transaksi pembayaran digital pada Mei 2026 mencapai 5,22 miliar
transaksi, naik 28,14 persen year-on-year. Transaksi QRIS melonjak 95,10
persen, sedangkan BI-FAST memproses 518 juta transaksi dengan nilai Rp1.265
triliun pada Mei 2026.
Boks
Data: Indikator Ekonomi Nasional Terkini
|
Indikator |
Data
Terbaru |
Sumber |
|
BI-Rate |
5,75
persen |
Bank
Indonesia, 18 Juni 2026 |
|
Deposit
Facility |
4,75
persen |
Bank
Indonesia |
|
Lending
Facility |
6,50
persen |
Bank
Indonesia |
|
Pertumbuhan
ekonomi triwulan I-2026 |
5,61
persen yoy |
BPS |
|
PDB
harga berlaku triwulan I-2026 |
Rp6.187,2
triliun |
BPS |
|
Inflasi
Mei 2026 |
3,08
persen yoy |
BPS |
|
Inflasi
inti Mei 2026 |
2,59
persen yoy |
BPS |
|
Pendapatan
negara s.d. Mei 2026 |
Rp1.185
triliun |
Kemenkeu/DJPb |
|
Belanja
negara s.d. Mei 2026 |
Rp1.365,4
triliun |
Kemenkeu/DJPb |
|
Defisit
APBN s.d. Mei 2026 |
0,70
persen PDB |
Kemenkeu/DJPb |
|
Surplus
keseimbangan primer |
Rp58,6
triliun |
Kemenkeu/DJPb |
|
Cadangan
devisa akhir Mei 2026 |
144,9
miliar dolar AS |
Bank
Indonesia |
|
Kredit
perbankan Mei 2026 |
Tumbuh
11,51 persen yoy |
Bank
Indonesia |
|
Volume
pembayaran digital Mei 2026 |
5,22
miliar transaksi |
Bank
Indonesia |
Dampak
bagi Masyarakat dan Dunia Usaha
Kenaikan
BI-Rate berpotensi memperkuat stabilitas rupiah dan menahan ekspektasi inflasi,
terutama ketika tekanan global masih tinggi. Namun, kebijakan suku bunga yang
lebih tinggi juga dapat memengaruhi biaya dana perbankan dan suku bunga kredit.
Karena itu, BI menegaskan kebijakan makroprudensial longgar tetap diperkuat
agar kredit ke sektor riil tetap berjalan.
Bagi
pemerintah, ruang fiskal yang masih terjaga menjadi modal untuk mempertahankan
program perlindungan daya beli dan belanja prioritas. Kemenkeu menyatakan APBN
masih berperan sebagai penyangga atau shock absorber di tengah dinamika
eksternal. Hingga Mei 2026, defisit APBN yang masih 0,70 persen PDB
menunjukkan pembiayaan negara tetap berada dalam koridor yang relatif aman.
